KABARPAPUA.CO, Kaimana – Bupati Kabupaten Kaimana, Drs, Hasan Achmad, M.Si menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Kaimana, Senin, 9 Maret 2026.
Penyerahan berlangsung di ruang rapat kantor bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, Sekda Kaimana Donald R Wakum dan seluruh pimpinan OPD.
Bupati Hasan menyampaikan setiap OPD sebagai komponen yang menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertuang di dalam DPA.
“Kita semua berharap bahwa pelaksanaan APBD ini benar-benar nanti akan mencapai tujuannya yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kaimana dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Dalam DPA lanjut Bupati, akan dilihat bagaimana rencana kerja dari tiap OPD yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk pelayanan pemerintahan yang diharapkan dapat dikelola secara profesional dan efisien.
Bupati Hasan juga menekankan tentang pentingnya sinergitas antar tiap OPD dalam penyelanggaraan kegiatan. Hal itu diperlukan agar OPD bisa mengoptimalkan pencapaian sasaran-sararan pembangunan yang ingin dicapai.

Orang nomor satu di Kaimana ini juga mengingatkan bahwa pelaksanaan semua kegiatan pemerintahan didasarkan pada regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, tiap pimpinan OPD harus memperhatikan hal tersebut dengan baik.
Menurut Bupati, Kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai peran sebagai pimpinan orkestra yang menjaga agar gerak dari semua OPD terarah. Dengan demikian, pembagian peran didalam pelaksanaan pembangunan bisa lebih merata.
Pimpinan OPD juga diingatkan untuk melibatkan semua jajaran dalam mengelola kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Baik itu sekretaris, kepala bidang, kepala bagian maupun staf.
Bercermin dari pengalaman tahun sebelumnya, Bupati juga berharap agar jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran.
“Saya juga sangat berharap dan meminta perhatian kepada tiap-tiap pimpinan SKPD, perhatikan dengan baik tentang regulasi yang berlaku, karena apabila kita bekerja tidak memperhatikan aturan, prosedur ini, bisa menyebabkan kerja kita itu menjadi terkendala seperti salah salur,” pesan Bupati.*** (Yosias Wambrauw)


















