KABARPAPUA.CO,Tanah Merah – Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras lokal menjelang Pilkada 2024.
Razia digelar dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boven Digoel. Kasat Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai memimpin razia bersama Kapolsek Mandobo Ipda Tri Novarenda Pamungkas.
Razia menyasar tempat-tempat yang diduga memproduksi dan menjual miras lokal jenis Sopi di beberapa titik di Kota Tanah Merah, Distrik Mandobo. Lokasi tersebut meliputi Jalan Beteop, belakang apotik, dan Jalan Bosowa Lama.
Dalam razia polisi gabungan menemukan sejumlah miras Sopi yang kemudian langsung dimusnahkan di hadapan pemiliknya.
Kasat Narkoba Polres Boven Digoel, Ipda M. Hanif Tambusai, mengatakan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada merupakan tanggung jawab bersama.
“Razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh miras,” kata Hanif Tambusai.
Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun menjual miras yang dapat mengganggu ketertiban umum. Utamanya, kata dia, pada masa tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
“Dengan razia yang terus dilakukan, kami harap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Boven Digoel,” tutupnya. *** (Achmad Syaiful)