Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 22 Feb 2023 13:19 WIT

DLH Kabupaten Jayapura: Penanganan Limbah Medis Diatur UU, Jangan Buang Sembarangan 


					Ilustrasi limbah medis/Net Perbesar

Ilustrasi limbah medis/Net

KABARPAPUA.CO, Sentani– Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura mengingatkan kepada rumah sakit tak membuang limbah medis sembarangan. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri setelah ditemukan adanya limbah medis yang dibuang di TPS Waibu.

“Harusnya, limbah medis ditangani khusus, ada incinerator yang disediakan di puskesmas maupun rumah sakit. Kami hanya melakukan pengawasan penanganan,” jelasnya, Rabu, 22 Februari 2023.

Menurutnya, limbah medis memiliki sifat yang berbahaya dan berpeluang menyebarkan penyakit. Apalagi ada aturan yang mengatur penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tertuang di dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Pada pasal 59 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3, maka diwajibkan untuk melakukan pengelolaan.

Lalu di pasal 69 ayat 1 disebutkan di poin F bahwa setiap orang dilarang membuang limbah B3 maupun limbah B3 ke media lingkungan hidup.
“Kami imbau kepada semua pihak yang melakukan pengelolaan limbah B3, maka wajib memenuhi standar dan persyaratan lingkungan hidup dan tidak dibuang sembarangan,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

25 March 2025 - 16:41 WIT

Warga Sentani Antusias Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

10 February 2025 - 18:47 WIT

Mulai 1 Februari, Motor Bisa Masuk Bandara Sentani Lewat Pintu Utama

31 January 2025 - 19:02 WIT

Media Apresiasi Pemkab Jayapura Lunasi Pembayaran Kerja Sama Pemberitaan

21 January 2025 - 17:57 WIT

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 

10 January 2025 - 21:17 WIT

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA