Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 30 Dec 2024 20:45 WIT

Curanmor Mendominasi Kejahatan di Kota Jayapura Tahun 2024


					Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat mengecek barang bukti belasan motor curian di Polsek Muara Tami, Kamis 4 April 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat mengecek barang bukti belasan motor curian di Polsek Muara Tami, Kamis 4 April 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO,  Kota Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menyebut angka kriminalitas mengalami penurunan pada 2024. Penurunan kasus mencapai 908 kasus dibandingkan 2023.

“Jumlah  kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2024 sebanyak 3.073 kasus. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.982 kasus. Jadi selisih 909 kasus,” kata Victor, Senin 30 Desember 2024.

Victor mencatat penyelesaian 1.752 kasus tindak pidana pada tahun 2024. Sementara risiko masyarakat yang terkena tindak pidana sebanyak 730 orang dengan selang waktu terjadinya tindak pidana di tahun 2024 yakni 2 jam, 57 Menit.

“Untuk proses pelimpahan ke Kejaksaan sendiri di hingga 5 Desember 2024 tercatat tahap 1 sebanyak 257 kasus dan tahap ke II sebanyak 243 kasus masuk,” terangnya.

Tindak kriminalitas tertinggi di Kota Jayapura masih pencurian motor dengan 1.1570 kasus. Pencurian biasa menyusul trend 2024 dengan 621 kasus. Ketiga penganiaya sebanyak 423 kasus.

Sementara posisi keempat, kasus pengeroyokan dengan jumlah 182 kasus. Sedangkan posisi kelima, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 167 kasus.

Dari hasil analisa dan evaluasi, tindak pidana terjadi karena pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan faktor ekonomi. Sebagian pelaku mengaku hasil tindak pidana digunakan untuk membeli narkoba.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jenazah Polisi Korban Penembakan KKB Yalimo Diterbangkan ke Jakarta

18 January 2025 - 22:56 WIT

Isu Karyawan Smart Air di Timika Dipanah OTK Hoaks, Polisi: Korban Jatuh dari Mobil

18 January 2025 - 13:28 WIT

Guru SMP di Kota Jayapura Setubuhi Muridnya Sejak 2023, Terungkap Setelah Hamil

18 January 2025 - 12:45 WIT

Penyelundup 1 Karton Ganja di Pelabuhan Jayapura Segera Diadili

17 January 2025 - 21:39 WIT

Titik Terang Kematian ASN di Mappi: Bunuh Diri Karena Masalah Asmara

17 January 2025 - 17:11 WIT

Alasan Polisi Bubarkan Goyang Party di Heram Kota Jayapura

17 January 2025 - 16:16 WIT

Trending di PERISTIWA