KABARPAPUA.CO, Serui– Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyoroti kesiapan perangkat daerah dalam menyusun dokumen perubahan anggaran, seperti APBD Perubahan, RKPD Perubahan, serta KUA-PPAS yang akan diajukan ke DPRD setelah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Bupati Benyamin juga meminta ASN fokus pada perencanaan anggaran yang akurat dan transparan.Arahan tersebut disampaikan Bupati Benyamin Arisoy saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Sekretariat Daerah, Senin 28 Juli 2025 yang dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Kalau masih ada Perda non-APBD yang berkaitan dengan SOTK dan ingin diajukan, segera disiapkan untuk dibahas dan ditetapkan,”. katanya.
Ia berharap mulai tahun 2026, kondisi APBD semakin membaik dan tidak lagi membutuhkan efisiensi berlebihan, sehingga seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, dan ASN.
Benyamin juga menegaskan pentingnya transparansi, khususnya dalam hal keuangan. “Jangan ada yang disembunyikan, apalagi soal uang. Mari bekerja secara terbuka dan profesional”. ujarnya.
Ia mengkritisi proses perencanaan APBD 2025 yang dinilai belum sepenuhnya tepat, menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan arus kas pelayanan publik.
Sebagai bentuk perbaikan, bupati meminta pimpinan OPD mendata seluruh kegiatan kontraktual tahun 2023-2024 yang belum dibayarkan. Data tersebut akan diserahkan ke TAPD dan diaudit Inspektorat untuk ditindaklanjuti secara bertahap.
“Jika pekerjaan sudah selesai dan ada perikatan dengan pihak ketiga, maka itu wajib dibayar,” tegasnya.Bupati menekankan agar setiap program yang direncanakan benar-benar realistis dan tidak menimbulkan defisit baru. *** (Ainun Faathirjal)




















