Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 26 May 2025 19:49 WIT

Bupati Kaimana Angkat Bicara Soal Tambang Ilegal di Teluk Etna


					Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Tim gabungan dari Polres Kaimana dan Polda Papua Barat telah menutup dan memasang policeline di lokasi tambang ilegal yang terletak di Distrik Teluk Etna Kabupaten Kaimana Papua Barat belum lama ini.

Selain menyita beberapa alat bukti, polisi juga telah menetapkan 5 orang tersangka yang terdiri dari satu pemodal, satu ketua group dan 3 pekerja. Sementara 23 lainya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkait hal ini, Bupati Kabupaten Kaimana Papua Barat, Hasan Achmad Aituarauw yang dikonfirmasi wartawan, Senin, 26 Mei 2025 menyebut, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal, termasuk ilegal meaning.

Bupati Hasan Achmad Aituarauw menegaskan, khusus di bidang pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan Kabupaten Kaimana lebih berkaitan dengan kewilayahan.

“Oleh sebab itu, kegiatan penambangan ilegal ini telah dilaporkan dan mendapat perhatian atau atensi dari Gubernur Papua Barat, yaitu diselesaikan oleh pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatannya,” jelas Hasan.

Selain itu, kata Hasan, Gubernur Papua Barat juga mempertimbangkan untuk memberikan perijinan kepada pihak-pihak yang mau melakukan investasi pertambangan di daerah.

“Dengan demikian, ada manfaat yang bisa diperoleh masyarakat secara optimal, tetapi juga pemerintah daerah dari sisi pajak atau retribusi yang dibayar pihak penambang,” jelasnya. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dampak Positif Kehadiran Yonif TP 864/NN di Kaimana

8 May 2026 - 10:40 WIT

Pemkab Kaimana Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Perwakilan Papua Barat

1 May 2026 - 14:15 WIT

Pemkab Kaimana Siapkan Hibah Hewan Kurban Sebanyak 33 Ekor

29 April 2026 - 20:27 WIT

Layanan Mudik Lebaran di Bandara Kaimana Berjalan Aman dan Lancar

17 March 2026 - 12:41 WIT

Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kaimana Berkurang 8.761 Orang

10 March 2026 - 11:06 WIT

Bupati Kaimana Serahkan DPA ke OPD: Pentingnya Sinergitas pada Setiap Kegiatan

10 March 2026 - 09:58 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT