KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua memusnahkan barang bukti ganja asal Papua Nugini seberat 52,6 kilogram. Pemusnahan digelar di halaman Kantor BNNP Papua, Selasa 31 Desember 2024.
Pemusnahan dihadiri Bea Cukai, Satgas Pamtas RI-PNG dan Polda Papua. Adapun ganja yang dimusnahkan merupakan hasil temuan pertama di wilayah perbatasan Keerom pada September melalui sinergitas bersama.
“Kita lakukan pencabutan di Perbatasan Keerom, ada 154 pohon. Kita bersama TNI, Bea Cukai dengan berat 50 kg,” kata Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol Norman Widjajadi.
Gencarkan Razia di Jalur Pelintas Batas RI-PNG

BNNP Papua bersama Polri, TNI dan Bea Cukai saat memusnahkan 52 Kg ganja. (KabarPapua.co/Imelda)
Norman mengemukakan bahwa temuan kedua selama tahun 2024 ini terdapat lima plastik ganja kering seberat kurang lebih 2,6 kg. “Barang bukti narkotika tersebut adalah hasil temuan tanpa ada pelaku selama empat bulan terakhir di tahun 2024,” terangnya.
BNNP Papua, kata Norman, akan terus meningkatkan upaya mewujudkan Indonesia bersinar dan rutin menggelar razia guna mencegah peredaran narkoba di Papua. Salah satunya dengan terus berkolaborasi dalam pencegahan peredaran narkoba lewat razia di jalur pelintas batas RI- PNG.
“Sebagaimana diketahui narkoba merupakan musuh bersama untuk itu butuh keterlibatan aktif dari masyarakat setempat. Hal ini dalam memberantas, serta melaporkan barang haram tersebut kepada lingkungan tempat tinggal,” pungkasnya. *** (Imelda)