Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 31 Dec 2024 22:24 WIT

BNNP Papua Musnahkan 52,6 Kg Ganja Asal Papua Nugini


					BNNP Papua bersama Polri, TNI dan Bea Cukai saat memusnahkan 52 Kg ganja. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

BNNP Papua bersama Polri, TNI dan Bea Cukai saat memusnahkan 52 Kg ganja. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua memusnahkan barang bukti ganja asal Papua Nugini seberat 52,6 kilogram. Pemusnahan digelar di halaman Kantor BNNP Papua, Selasa 31 Desember 2024.

Pemusnahan dihadiri Bea Cukai, Satgas Pamtas RI-PNG dan Polda Papua. Adapun ganja yang dimusnahkan merupakan hasil temuan pertama di wilayah perbatasan Keerom pada September melalui sinergitas bersama.

“Kita lakukan pencabutan di Perbatasan Keerom, ada 154 pohon. Kita bersama TNI, Bea Cukai dengan berat 50 kg,” kata Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol Norman Widjajadi.

Gencarkan Razia di Jalur Pelintas Batas RI-PNG

BNNP Papua bersama Polri, TNI dan Bea Cukai saat memusnahkan 52 Kg ganja. (KabarPapua.co/Imelda)

Norman mengemukakan bahwa temuan kedua selama tahun 2024 ini terdapat lima plastik ganja kering seberat kurang lebih 2,6 kg.  “Barang bukti narkotika tersebut adalah hasil temuan tanpa ada pelaku selama empat bulan terakhir di tahun 2024,” terangnya.

BNNP Papua, kata Norman, akan terus meningkatkan upaya mewujudkan Indonesia bersinar dan rutin menggelar razia guna mencegah peredaran narkoba di Papua. Salah satunya dengan terus berkolaborasi dalam pencegahan peredaran narkoba lewat razia di jalur pelintas batas RI- PNG.

“Sebagaimana diketahui narkoba merupakan musuh bersama untuk itu butuh keterlibatan aktif dari masyarakat setempat. Hal ini dalam memberantas, serta melaporkan barang haram tersebut kepada lingkungan tempat tinggal,” pungkasnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Penampakan Rumah Warga yang Hancur Akibat Ledakan Bom di Biak

31 May 2026 - 21:25 WIT

Berkelakuan Baik, Dua Warga Binaan di Biak dan Jayapura Terima Remisi Waisak

31 May 2026 - 20:40 WIT

5 Orang Meninggal Dunia, 3 Orang Belum Ditemukan Akibat Ledakan Bom di Biak Numfor

31 May 2026 - 20:18 WIT

Polda Papua Tabuh Genderang Perang Melawan Kejahatan 3C

30 May 2026 - 21:01 WIT

Gelar Uji Publik RUU HAM di Papua, Wamen HAM RI Serap Aspirasi Masyarakat

30 May 2026 - 18:37 WIT

PLN Salurkan 23 Hewan Kurban di Tanah Papua

28 May 2026 - 20:35 WIT

Trending di PERISTIWA