KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua mengklarifikasi pemusnahan opset dan mahkota Burung Cenderawasih yang memicu protes dari masyarakat Papua.
Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso meminta maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan untuk menegakkan hukum positif dan melindungi satwa liar yang dilindungi negara.
“Kami menyadari bahwa tindakan ini menimbulkan luka dan kekecewaan. Namun, langkah ini bukan untuk melecehkan budaya Papua, melainkan untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujar Johny dalam siaran pers di Jayapura, Rabu 22 Oktober 2025
Klarifikasi ini disampaikan usai pelaksanaan Patroli Terpadu selama tiga hari (15–17 Oktober), yang melibatkan 74 personel dari berbagai instansi: Polda Papua, TNI, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, dan Kesyahbandaran Jayapura.
Dari hasil patroli, sebanyak 58 ekor satwa dilindungi hidup dan 54 opset satwa mati berhasil diamankan, termasuk tiga opset Burung Cenderawasih kecil, 8 mahkota Cenderawasih, serta aksesori berbahan bulu seperti sisir dan tusuk konde.
Barang-barang tersebut dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017, dengan pertimbangan hukum dan permintaan sebagian pemilik barang agar tidak disalahgunakan.
BBKSDA Papua menyampaikan pelestarian Burung Cenderawasih di habitat alaminya justru merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan identitas masyarakat adat Papua.
“Melindungi Cenderawasih bukan berarti meniadakan budaya, tapi menjaga kesakralannya sebagai simbol kehormatan,” tegas Johny.
Sebagai langkah lanjutan, BBKSDA Papua mengajak tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk berdialog dan membangun sinergi antara pelestarian budaya dan konservasi alam.
“Mari kita jaga kesakralan Cenderawasih bukan hanya sebagai simbol budaya, tapi juga sebagai roh kehidupan hutan Papua,” Johny Santoso berujar. *** (Imelda)


















