KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah akan menyiapkan rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai landasan hukum dalam penanganan konflik di Papua. Perdasus tersebut nantinya akan dikualifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar bagi langkah-langkah terukur oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menyatakan hal tersebut dalam rapat bersama kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan bersama para tokoh dalam meredakan konflik antarwarga di Wamena.
“Aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap berbagai bentuk provokasi, khususnya yang disebarkan melalui media sosial,” kata Ribka, Sabtu 16 Mei 2026.
Ribka mengapresiasi seluruh masyarakat yang sigap membantu dan menyelamatkan korban saat terjadinya konflik. Saat ini, bentrokan antarwarga sudah mulai mereda dan fokus pemerintah diarahkan pada penyelesaian persoalan kemanusiaan, terutama pencarian korban yang belum ditemukan serta pemulihan kondisi keamanan di wilayah terdampak.
“Penanganan situasi saat ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ribka bilang, semua pihak harus bersatu dalam satu komando di bawah kepala wilayah untuk menjaga situasi tetap kondusif, serta menekankan pentingnya pendekatan persuasif guna mengembalikan rasa aman masyarakat sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan normal kembali.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo mendorong penyelesaian konflik melalui hukum positif dan regulasi daerah, bukan lagi menggunakan pola-pola hukum adat yang selama ini dinilai menimbulkan banyak korban dan penderitaan.
“Kita ingin ke depan penyelesaian masalah dilakukan melalui aturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum jelas, sehingga masyarakat tidak terus menjadi korban akibat perang suku,” tegas Jhon Tabo.
Ia juga mengimbau masyarakat Papua agar menahan diri dan tidak menyebarkan komentar provokatif di media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu bersabar dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Pemerintah tidak akan main-main dalam mengambil langkah tegas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua Pegunungan,” katanya.
Pemerintah juga menargetkan pemulangan pengungsi dapat dilakukan dalam waktu dekat apabila situasi keamanan benar-benar kondusif. *** (Agris Wistrijaya)


















