KABARPAPUA.CO, Sentani- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura memasifkan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sosialisasi menyasar ke lingkungan sekolah, perbankan, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengakui aktivasi Indentitas Kependudukan Digital masih rendah termasuk dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kendalanya adalah banyak warga mengaku belum memiliki telepon genggam android, ataupun tak memilki jaringan internet yang baik.
“Padahal dengan IKD segala pengurusan dokumen akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP,” katanya,Senin, 22 April 2024.
Dengan menggunakan IKD, dipastikan pelayanan akan semakin mudah dan cepat.Untuk persyaratan di aplikasi IKD sangat mudah. Pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.
“Cara mendapatkannya juga sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor hp,” jelasnya.
“Lalu pendaftar akan diminta foto diri tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el,” tambahnya.(*)