KABARPAPUA.CO, Wamena– Satuan Polres Jayawijaya membuka pemalangan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemalangan kantor pemerintah tersebut dilakukan oleh ratusan pencaker Papua Pegunungan yang menolak penerimaan ASN secara daring dan mendesak pemerintah membuka penerimaan secara offline. Tuntutan tersebut mempertimbangkan kondisi jaringan yang tidak memadai di Wamena dan Papua Pegunungan pada umumnya.
Merespon pemalangan kantor tersebut, Polres Jayawijaya membongkar palang yang berada di pintu kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, karena dinilai mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan.
Kabag Operasional Polres Jayawijaya, AKP Soe Parmanto saat ditemui wartawan menjelaskan tindakan yang diambil kepolisian adalah membuka pemalangan kantor, karena dianggap menghambat roda pemerintahan.
“Kami tidak melarang aksi pemalangan ini, tapi silahkan aspirasi tersebut dilakukan secara profesional kepada pemerintah, bukan melakukan pemalangan kantor, sebab jika kantor pemerintahan tutup, maka yang dirugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” katanya.
Dalam proses pembukaan palang, tidak ada tindakan perlawanan dari massa. Pantauan kabarpapua, kepolisian setempat masih menyiagakan personelnya di lokasi kejadian. *** (Stefanus Tarsi)