Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 2 Mar 2024 16:13 WIT

100 Pasangan Ikut Nikah Massal di Hari Jadi Kota Jayapura


					Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyerahkan dokumen perkawinan kepada pasangan nikah massal, Sabtu 2 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyerahkan dokumen perkawinan kepada pasangan nikah massal, Sabtu 2 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 100 pasangan mengikuti nikah massal dalam rangka menyambut hari jadi ke-114 Kota Jayapura. Nikah massal berlangsung dua tahap.

Nikah massal pertama bagi 46 pasangan beragama Islam pada Rabu 28 Februari 2024. Sementara tahap kedua bagi 100 pasangan beragama Kristen Protestan, Kristen Katolik dan Hindu pada Sabtu 2 Maret 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan, nikah massal berlangsung di Aula Sian Soor Wali Kota Jayapura.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menjadi saksi pencatatan sipil pasangan nikah massal, Sabtu 2 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

“Untuk (program) nikah massal ini ada 100 pasangan, beragama Kristen Protestan sebanyak 79 pasangan. Sementara untuk agama Katolik sebanyak 20 pasangan dan 1 pasangan beragama Hindu,” terangnya.

Raymond menyebut, pelayanan pencatatan sipil ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap status perkawinan bagi masyarakat di Kota Jayapura. Selain itu juga agar tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kota Jayapura.

“Nikah massal merupakan program Pemkot Jayapura dan akan terus berlanjut setiap tahun dalam rangka HUT Kota Jayapura. Hingga hari ini tercatat kurang lebih 7 ribu warga kota dinikahkan secara massal,” katanya.

Foto bersama ratusan pasangan nikah massal di Kota Jayapura, Sabtu 2 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Dia berharap masyarakat yang telah hidup bersama dan menikah secara agama harus melaporkan pada pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memberikan status anak pada akte kelahiran.

“Pencatatan perkawinan sipil juga bisa dilaksanakan setiap hari jam kerja Dukcapil Kota Jayapura. Jadi tidak harus menunggu sampai ada pelayanan nikah massal,” ujar Raymond.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey berharap semua pasangan yang telah menikah dapat tercatatkan pada dokumen Negara sesuai dengan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Andalkan Sektor Jasa, Pemkot Jayapura Optimis Target PAD Rp307,57 Miliar Terpenuhi

19 May 2026 - 23:39 WIT

Simbol Kerukunan, Pemkot Jayapura Dorong Distribusi Daging Kurban untuk Semua Umat

19 May 2026 - 09:27 WIT

Pemkot Jayapura Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Pembagian Daging Kurban

18 May 2026 - 21:43 WIT

Gebrakan Koperasi Merah Putih di Kota Jayapura

17 May 2026 - 23:21 WIT

Pemkot Jayapura Kirim 10 Paskibra untuk Seleksi Nasional

15 May 2026 - 13:02 WIT

8 ASN di Kota Jayapura Dipecat

14 April 2026 - 11:35 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA