Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 14 Apr 2026 11:35 WIT

8 ASN di Kota Jayapura Dipecat


					Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat melakukan pemecatan simbolis kepada 8 ASN di Kota Jayapura. Foto: Paraparatv Perbesar

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat melakukan pemecatan simbolis kepada 8 ASN di Kota Jayapura. Foto: Paraparatv

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Delapan orang ASN di Pemerintahan Kota Jayapura dipecat.  Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, dalam Apel Gabungan yang digelar pada Senin 13 April 2026.

Pemecatan dilakukan dengan  pemberian tanda silang merah pada foto para ASN yang bersangkutan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk penegasan sanksi sekaligus peringatan keras bagi ASN yang tidak mematuhi aturan dan menjaga integritas.

Berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, 8 orang ASN yang dipecat berinisial DW, YR, dan FB, ketiganya terbukti terlibat kasus pidana dengan vonis masing-masing 7 tahun, 8 tahun, dan 15 tahun penjara.

Sementara itu, dua ASN lainnya, EK dan YV, dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran berat. Adapun tiga ASN lainnya yakni IS, MP, dan DR, diberhentikan dengan pencabutan seluruh hak kepegawaiannya.

“Ini bukti keseriusan pemda dalam menegakkan aturan serta menjaga kualitas pelayanan publik. Sanksi yang diberikan bukan sekadar hukuman, melainkan juga sebagai pembelajaran bagi ASN lainnya,” kata Abisai.

Abisai bilang, pengawasan kepada ASN dilakukan secara rutin dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan hukuman, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

Abisai mengingatkan kepada ASN untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab, serta menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang mangkir tanpa keterangan.“Semua ASN harus bekerja aktif dan disiplin. Jangan sampai tidak masuk tanpa keterangan. Karena sudah menerima gaji, maka wajib menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya. *** (Katharina/rls)

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Andalkan Sektor Jasa, Pemkot Jayapura Optimis Target PAD Rp307,57 Miliar Terpenuhi

19 May 2026 - 23:39 WIT

Simbol Kerukunan, Pemkot Jayapura Dorong Distribusi Daging Kurban untuk Semua Umat

19 May 2026 - 09:27 WIT

Pemkot Jayapura Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Pembagian Daging Kurban

18 May 2026 - 21:43 WIT

Gebrakan Koperasi Merah Putih di Kota Jayapura

17 May 2026 - 23:21 WIT

Pemkot Jayapura Kirim 10 Paskibra untuk Seleksi Nasional

15 May 2026 - 13:02 WIT

Pendaftaran Paskibra Kota Jayapura Resmi Dibuka, Begini Caranya

3 March 2026 - 19:27 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA