KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pemkot Jayapura juga mengeluarkan instruksi khusus terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban dalam perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan seluruh panitia kurban diimbau untuk mencari alternatif pembungkus yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini diambil sebagai aksi nyata untuk menekan volume sampah plastik yang kian mengancam ekosistem, terutama di kawasan perairan Teluk Jayapura.
“Kita upayakan seminimal mungkin pakai plastik, supaya lingkungan tetap bersih dan terjaga,” kata Rustan Saru, Senin 18 Mei 2026.
100 Ekor Sapi Kurban
Tahun ini, Pemkot Jayapura menyediakan 100 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan ke berbagai masjid dan paguyuban sosial kemasyarakatan. Program ini merupakan bagian dari visi-misi pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.
Mengingat terdapat sekitar 190 titik tempat ibadah di Kota Jayapura, Rustan menjelaskan bahwa penyaluran akan dilakukan secara selektif dan bertahap.
“Target utama adalah masjid atau musala yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan hewan kurban dari pemerintah dan penyalurannya dipastikan merata, agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah pada hari raya dan disalurkan langsung untuk masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya. *** (Katharina)


















