KABARPAPUA.CO, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah berkomitmen meluncurkan kabupaten layak anak (KLA) pada tahun 2016 lalu, sebagai perwujudan Kabupaten Jayapura layak anak dan peran serta anak sebagai pelapor maupun pelopor yang diwadahi dalam forum anak yang perlu dioptimalkan.
“Hari ini adalah pelantikan forum anak daerah (FAD) Kabupaten Jayapura periode 2003-2025. Untuk itu saya berharap seluruh pengurus forum anak dapat melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi saat melantik pengurus FAD Kabupaten Jayapura periode 2023-2025, Jumat, 19 Mei 2023.
Hana juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura untuk memfasilitasi kebutuhan forum anak dan mendampingi kegiatan forum anak agar dapat menjadi agen perubahan bagi anak-anak di Kabupaten Jayapura.
“Pastikan prinsip pengenalan diri tanpa paksaan dan keselamatan bagi anak itu terpenuhi, agar dapat berkomunikasi dengan Bappeda, Dinas Sosial dan DPMPK. Supaya setiap pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan forum anak terlibat dan dapat berpartisipasi aktif menyampaikan suaranya, dalam rangka pemenuhan hak dan mewujudkan kabupaten layak anak,” kata Hana membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), kata Hana, untuk memberikan informasi terkait perlindungan anak, khususnya hak-hak anak yang diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Setiap upaya yang kita lakukan demi menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat. Sehingga kita dapat menunjukkan Kabupaten Jayapura yang berdaya saing maju dan sejahtera,” jelas Hana. ***