Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 28 Oct 2026 16:12 WIT

Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Bule Belanda di Manokwari


					Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (millenniumpost.in) Perbesar

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (millenniumpost.in)

KABARPAPUA.CO, Manokwari– Polresta Manokwari menangkap PH, lelaki 21 tahun, terduga pelaku pemalakan yang berujung penganiayaan kepada Yunus Deniz, warga negara Belanda. 

Kronologi dari kepolisian menyebutkan saat kejadian, Yunus sedang menikmati keindahan kawasan hutan lindung Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, ia bersama istri dan rekannya pada Minggu 25 Oktober 2026.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir menjelaskan saat melakukan aksinya, PH yang dipengaruhi minuman keras (miras) membuntuti Yunus dan rombongan, lalu mencegatnya untuk meminta uang. Namun Yunus tak memberikan permintaan pelaku.

Situasi pun memanas hingga PH nekat menganiaya Yunus dengan menggunakan sebatang kayu. Akibat hantaman tersebut, Yunus Deniz mengalami luka robek di telinga kiri serta dua luka lebam di bagian tangan.

“Tak butuh waktu lama, Tim khusus bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manokwari menangkap PH yang merupakan seorang mahasiswa di tempat persembunyiannya,” kata Agung, Selasa 27 Oktober 2026.

Akibat perbuatannya, PH mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). *** (Rls/Katharina)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Waropen Gelar Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026 - 21:12 WIT

Sidak dan Penertiban di SPBU, Satreskrim Polres Biak Numfor Amankan 12 Sepeda Motor

27 October 2026 - 10:47 WIT

Akhir Pelarian Buronan Pelaku Penembakan Karyawan Freeport

26 October 2026 - 21:43 WIT

Cara Polres Biak Numfor Cegah Penimbunan BBM Subsidi

26 October 2026 - 21:22 WIT

Trending di PERISTIWA