Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 27 Oct 2026 14:24 WIT

Gubernur Papua Tengah Resmi Buka Rakorwasda 2026, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran


					Saat pembukaan Rakorwasda Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire. (KabarPapua.co/Agies Pranoto) Perbesar

Saat pembukaan Rakorwasda Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire. (KabarPapua.co/Agies Pranoto)

KABARPAPUA.CO, Nabire — Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Ukkas, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Ballroom Kantor Gubernur Nabire, Papua Tengah, Selasa, 27 Oktober 2026.

Dalam arahan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus digunakan secara tepat demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

“Kami harus memperkuat sistem pengawasan, mendongkrak akuntabilitas pemerintahan, dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas,” jelas Ukkas.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah Ukkas. (KabarPapua.co/Agies Pranoto)

Menurut Ukkas, ada enam poin utama arahan Gubernur Papua Tengah yang menjadi fokus perhatian dan dilaksanakan bersama oleh seluruh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Transformasi Peran APIP, Penerapan Manajemen Risiko yang Ketat.

“Inspektorat tingkat provinsi maupun kabupaten diminta mampu memetakan potensi kecurangan anggaran (fraud) serta mengantisipasi risiko keamanan teknologi informasi dalam digitalisasi birokrasi,” jelasnya.

“Serta Penguatan Sinergi dan Koordinasi, Akuntabilitas Anggaran dan Fungsi Pencegahan, dan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan,” kata Ukkas menambahkan.

Foto bersama dalam pembukaan Rakorwasda Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire. (KabarPapua.co/Agies Pranoto)

Selain pengawasan internal, Ukkas juga mengingatkan pentingnya komitmen perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua yang sebelumnya telah diserukan di Jayapura pada 16 Juli 2026, serta tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (MCSP-RBS) Tahun 2026 dari KPK.

Perhatian khusus turut diarahkan pada sektor perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset dan pendapatan daerah, penguatan APIP, hingga pengawasan terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan dana hibah bantuan sosial.

“Seluruh langkah ini sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” jelas Ukkas. ***(Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRP Papua Tengah Berkomitmen Dorong Kamandirian Ekonomi bagi OAP

15 October 2026 - 17:58 WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Pendidikan Vokasi, Siapkan SDM OAP yang Kompeten dan Mandiri

15 October 2026 - 07:28 WIT

Buka Konferensi GKII Wilayah II Papua Tengah, Wagub Deinas Geley: Jaga Persatuan Umat

13 October 2026 - 22:05 WIT

TPP Bangkit Papua Tengah Jajaki Kerja Sama dengan Bank Papua

10 October 2026 - 14:35 WIT

Edukasi Pelajar, IMI Nabire Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara ke Sekolah

10 October 2026 - 14:10 WIT

Ketua DPRK Nabire Klarifikasi Informasi Dugaan Pengusiran Wartawan Saat Peliputan

10 October 2026 - 12:28 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH