Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 27 Oct 2026 10:47 WIT

Sidak dan Penertiban di SPBU, Satreskrim Polres Biak Numfor Amankan 12 Sepeda Motor


					Barang bukti sejumlah sepeda motor telah berada di Mako Polres Biak Numfor guna kepentingan penyelidikan dan pendataan pemilik. (KabarPapua.co/Agies Pranoto) Perbesar

Barang bukti sejumlah sepeda motor telah berada di Mako Polres Biak Numfor guna kepentingan penyelidikan dan pendataan pemilik. (KabarPapua.co/Agies Pranoto)

KABARPAPUA.CO, Biak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Biak Numfor, Senin, 26 Oktober 2026.

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat dimanfaatkan para pengendara untuk melakukan aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara berulang di SPBU sasaran, seperti SPBU Dolog, SPBU Ridge, dan SPBU Lawari.

Barang bukti sejumlah sepeda motor telah berada di Mako Polres Biak Numfor guna kepentingan penyelidikan dan pendataan pemilik. (KabarPapua.co/Agies Pranoto)

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Daniel Zeth Rumpaidus menegaskan, tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat luas serta mengganggu kelancaran distribusi BBM bersubsidi.

“Langkah penertiban ini merupakan komitmen nyata kami dalam menjalankan atensi pimpinan dan merespons keluhan masyarakat. Sebanyak 12 unit sepeda motor yang terjaring sidak di SPBU saat ini telah kami amankan ke Mako Polres Biak Numfor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Daniel.

Daniel menambahkan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi dan siap memproses hukum siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Biak Numfor. ***(Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhir Pelarian Buronan Pelaku Penembakan Karyawan Freeport

26 October 2026 - 21:43 WIT

Cara Polres Biak Numfor Cegah Penimbunan BBM Subsidi

26 October 2026 - 21:22 WIT

Satgas Damai Cartenz Kantongi Identitas Pelaku Penikaman Tenaga Medis RSUD Dekai

24 October 2026 - 19:23 WIT

Lama Buron, DPO Penganiayaan Berat Ditangkap di Puncak Jaya

23 October 2026 - 21:19 WIT

Waspada! Kabut Asap di Jalan Salor Merauke Batasi Jarak Pandang Pengendara

22 October 2026 - 23:49 WIT

Kecelakaan di Sentani, Pengendara Kedapatan Bawa Airsoft Gun Replika M16

22 October 2026 - 23:35 WIT

Trending di PERISTIWA