KABARPAPUA.CO, Serui – Anggota DPR RI Komisi XIII, Tonny Tesar mengajak dan mendorong mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Yapen pahami dan terapkan prinsip Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan Tonny saat melaksanakan sosialisasi P5HAM bagi mahasiswa di Hotel Kepala Dua, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan itu mengangkat tema “Mewujudkan Masyarakat yang Sadar Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5HAM.”
Dalam sosialisasi tersebut, Tonny menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai generasi muda, terhadap prinsip penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. “Sosialisasi ini bagaimana kita memahami tentang penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurut Tonny, sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komisi XIII DPR RI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HAM di berbagai daerah di Indonesia.
“Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Jayapura dan Kabupaten Keerom, sebelum dilanjutkan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dari Kementerian HAM dan Komisi XIII RI berkolaborasi melakukan sosialisasi di seluruh Indonesia. Di Papua, setelah Jayapura dan Keerom, sekarang kita hadir di Kabupaten Yapen,” katanya.
Tonny menjelaskan, implementasi P5HAM harus dipahami secara menyeluruh karena hak asasi merupakan hak yang melekat pada setiap manusia. Pemenuhan HAM, kata dia, mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak mendapatkan perlakuan yang baik, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga hak membangun keluarga.
“HAM itu berbicara sejak dalam kandungan. Setiap orang harus mempunyai hak dan mendapatkan perlakuan yang baik. Ibu yang hamil mendapatkan hak cuti melahirkan, kemudian setelah lahir diberikan pendidikan, pekerjaan, menikah sampai meninggal. Itu harus dipahami sebagai warga negara yang baik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa bahwa memahami HAM harus diikuti dengan kesadaran untuk menghormati hak orang lain. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak, tetapi penggunaan hak tersebut tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang hingga merugikan orang lain.
“Kita punya hak yang ada dalam diri kita, tetapi tidak boleh sewenang-wenang dan melanggar hak orang lain. Kita harus bijaksana sebagai warga negara,” tegas Tonny.
Dalam kesempatan tersebut, Tonny turut menyoroti persoalan pemenuhan hak atas pendidikan yang masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa harus diwujudkan melalui akses pendidikan yang layak dan merata.
“Dalam UUD, negara mempunyai tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa dan seluruh warga negara. Tetapi kenyataannya masih jauh dari tanggung jawab negara. Ada sekolah yang tidak layak, guru yang tidak cukup, ada masyarakat yang sulit menjangkau sekolah, bahkan pendidikan harus dibayar,” ungkapnya.
Menurut Tonny, persoalan biaya pendidikan juga menjadi tantangan bagi keluarga kurang mampu, terutama ketika anak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Pendidikan perguruan tinggi harus dibayar sendiri. Orang tua yang tidak mampu tentu menjadi persoalan. Ini juga bagian dari hak yang harus kita pahami,” ujarnya.
Untuk itu, Tonny mengajak mahasiswa untuk tetap memiliki semangat belajar dan tidak mudah menyerah meski menghadapi berbagai keterbatasan.
Ia menilai generasi muda memiliki peran penting dalam memahami kondisi bangsa sekaligus ikut mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
“Saya mengajak mahasiswa, kita ini negara yang sedang berkembang. Kita harus memahami kondisi tersebut. Jangan sampai keadaan membuat semangat kita turun. Mari terus belajar dengan apa adanya, raih cita-cita untuk kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” papar Tonny. ***(Ainun Faathirjal)


















