Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 23 Sep 2026 23:50 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Serahkan Lahan untuk Pembangunan PLTS di Kampung Sawendui


					Penyerahan dokumrn pelepasan tanah dari masyarakat Pemilik hak ulayat kepada PLN. (Foto dok: IST) Perbesar

Penyerahan dokumrn pelepasan tanah dari masyarakat Pemilik hak ulayat kepada PLN. (Foto dok: IST)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen menyerahkan dokumen pelepasan tanah dari masyarakat pemilik hak ulayat kepada pihak PLN untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Sawendui, Distrik Raimbawi.

Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kepulauan Yapen Cyfrianus Mambay, Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kepulauan Yapen Jumirto Dwi Bongga, Plt Kepala Baperida Kepulauan Yapen, serta sejumlah kepala bidang terkait.

Kegiatan penandatanganan kerja sama dan penyerahan surat pelepasan tanah, Rabu, 23 September 2026. Lahan yang diserahkan, selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan PLTS dengan rencana kapasitas 20 kW guna mendukung kebutuhan listrik masyarakat di Kampung Sawendui.

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy mengatakan, penyediaan akses listrik bagi masyarakat merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah yang terus dilakukan secara bertahap, khususnya bagi wilayah yang hingga kini belum menikmati layanan kelistrikan.

“Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong kampung-kampung agar dapat menikmati fasilitas yang disediakan oleh negara, terutama dalam mendukung program Indonesia Terang,” ujar Benyamin.

Foto bersama usai Penyerahan Dokumrn pelepasan tanah dari masyarakat Pemilik hak ulayat kepada PLN. (Foto dok: IST)

Menurutnya, pemerintah daerah berharap pemenuhan kebutuhan listrik di sejumlah kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat terus dilakukan sehingga masyarakat dapat menikmati penerangan secara merata. “Kami harap tahun depan kampung-kampung sudah bisa terpenuhi, listrik bisa menyala, termasuk di Kampung Sawendui,” katanya.

Benyamin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik hak ulayat, yang telah menyerahkan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas kelistrikan tersebut.

“Sudah ada secara resmi surat pelepasan tanah dari masyarakat pemilik hak ulayat dan ini langsung bisa ditindaklanjuti dengan pengurusan dokumen sertifikat terhadap aset ini,” jelasnya.

Penyerahan lahan itu, kata Benyamin, juga diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang nantinya digunakan untuk pembangunan PLTS dan mencegah munculnya persoalan atau sengketa lahan di kemudian hari. “Ini juga sudah diserahkan ke PLN untuk kepentingan masyarakat, sehingga ke depan tak ada sengketa,” ujarnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DLH Kepulauan Yapen Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Bau Tak Sedap di Selokan

17 September 2026 - 23:13 WIT

Dinas Perikanan Kepulauan Yapen Siapkan 53 Sarana Bantuan bagi Nelayan

17 September 2026 - 23:08 WIT

Dana Kampung TA 2026 Turun, DPMK Kepulauan Yapen Dorong Optimalisasi Anggaran

17 September 2026 - 16:34 WIT

Peringati Harhubnas 2026, UPP Kelas II Serui Gelar Upacara Gabungan di Pelabuhan Serui

17 September 2026 - 14:09 WIT

Dinkes Kabupaten Kepulauan Yapen Perkuat Pemeriksaan dan Pencegahan HIV-AIDS

16 September 2026 - 20:05 WIT

KKST Kepulauan Yapen Perkuat Silaturahmi dan Galang Dana untuk Pekuburan Islam

14 September 2026 - 13:22 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN