Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 6 Jun 2026 21:55 WIT

SD Yapis Waghete I Dibakar, Kerugian hingga Rp2 Miliar


					SD Yapis Waghete I dibakar simpatisan OPM. Foto: Pendam Cenderawasih Perbesar

SD Yapis Waghete I dibakar simpatisan OPM. Foto: Pendam Cenderawasih

KABARPAPUA.CO, Deiyai– Bangunan SD Yapis Waghete I di Kampung Waghete I, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah dibakar oleh simpatisan kelompok OPM, Kamis dini hari, 4 Juni 2026.

Akibat kejadian itu, dua unit bangunan sekolah dilaporkan hangus terbakar. Selain itu, sembilan ruang kelas beserta berbagai perlengkapan pendidikan juga ludes dilalap api.

Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Imas dari dibakarnya sekolah itu, proses belajar mengajar ratusan anak yang selama ini menggantungkan harapan dan masa depan di sekolah itu sirna.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto membenarkan kejadian tersebut dan mengecam keras aksi yang menyasar fasilitas pendidikan itu.

SD Yapis Waghete I dibakar simpatisan OPM. Foto: Pendam Cenderawasih

Menurutnya, sekolah merupakan sarana penting untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, termasuk anak-anak Papua yang tengah berjuang meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.

“Aksi keji ini tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengusut tuntas pelaku yang sengaja membakar sekolah tersebut,” tegas Kapendam dalam keterangannya.

Aparat keamanan bersama pemerintah daerah kini terus berkoordinasi untuk memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kapendam XVII/Cenderawasih menegaskan pihaknya akan terus mendukung upaya perlindungan terhadap fasilitas pendidikan dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Ketiga Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen Jaring 49 Kendaraan

29 October 2026 - 23:28 WIT

Yonif TP 909 KRP Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Alfa-Omega Panduami

29 October 2026 - 22:45 WIT

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Bule Belanda di Manokwari

28 October 2026 - 16:12 WIT

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Waropen Gelar Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026 - 21:12 WIT

Trending di PERISTIWA