KABARPAPUA.CO Kota Jayapura– Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang dikenal dengan kejahatan 3C, kini menjadi target utama kepolisian di Tanah Papua. Guna memberangus jaringan kriminal yang meresahkan warga ini, Kepolisian Daerah Papua bersiap menggelar operasi berskala besar dengan sandi Operasi Sikat Cartenz 2026.
Kesiapan tersebut ditandai dengan dibukanya Latihan Pra Operasi (Latpraops) Sikat Cartenz 2026 oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Sabtu 30 Mei 2026. Operasi khusus ini dilaksanakan selama 45 hari penuh, terhitung mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026.
“Setiap laporan yang masuk bukan hanya sekadar data statistik, tetapi menggambarkan keresahan dan kerugian yang dialami masyarakat. Kita harus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Kapolda patrige.
Darurat Kejahatan 3C
Langkah agresif Polda Papua ini dipicu oleh data statistik kriminalitas yang cukup mencengangkan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, terdapat 1.076 kasus kejahatan 3C di Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara masih menjadi perhatian sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan terukur dalam penanganannya.
Tingginya angka tersebut, terutama maraknya kasus curanmor yang memicu kerugian ekonomi besar bagi warga, menjadi rapor merah yang siap dibenahi. Kapolda menginstruksikan personelnya untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, melainkan memburu hingga ke akar-akarnya.
Dalam operasi ini menargetkan membongkar jaringan pelaku utama, aliran barang bukti hingga ke tingkat penadah hasil kejahatan dan penguatan analisis intelijen. *** (Katharina/Rls)