KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar tatap muka antara Wali Kota Jayapura dengan para wajib pajak daerah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Rory Cony Huwae mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mendengar langsung saran, masukan dan berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2023.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi PAD.
“Seluruh jajaran Bapenda akan terus bekerja maksimal dalam pengelolaan PAD sesuai tugas pokok dan fungsi organisasi agar target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai,” katanya, Selasa 19 Mei 2026.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyambut baik pelaksanaan tatap muka bersama wajib pajak hotel, restoran dan hiburan tersebut karena menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha.
Ia mengatakan kegiatan itu telah menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Kota Jayapura melalui Bapenda untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para wajib pajak daerah.
“Tatap muka ini sangat penting karena menjadi media komunikasi pemerintah bersama pelaku usaha terkait kebijakan pembangunan, sekaligus wadah penyampaian aspirasi dan harapan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.
Menurut Abisai Rollo, Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi sehingga kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik juga semakin kompleks.
Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 420 ribu jiwa, pemerintah daerah membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pembinaan masyarakat.
Apalagi Kota Jayapura tidak memiliki sumber daya alam yang dapat dijadikan sumber utama Pendapatan Asli Daerah, sehingga pemerintah bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan.Kontribusi PAD terhadap total APBD Kota Jayapura baru berkisar 16 sampai 18 persen sehingga ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih cukup besar.
Karena itu, ia mengajak seluruh wajib pajak untuk lebih tertib, jujur dan disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Bapenda Kota Jayapura juga memaparkan progres realisasi PAD tahun anggaran 2026. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi PAD Tahun 2025, target PAD Kota Jayapura tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp307,57 miliar.
Hingga Mei 2026, realisasi PAD tercatat mencapai lebih dari Rp114,8 miliar atau sekitar 37,33 persen. Rinciannya, pajak daerah terealisasi sebesar Rp92,68 miliar dari target Rp259,97 miliar, retribusi daerah Rp10,36 miliar dari target Rp31,98 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp10,06 miliar atau melampaui target Rp9,54 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1,68 miliar dari target Rp6,06 miliar.
“Para wajib pajak juga diminta tidak melakukan penyuapan kepada aparat demi mendapatkan pembayaran pajak lebih rendah dari ketentuan yang berlaku, sebab masih banyak ditemui pelaku usaha yang tidak jujur dalam melaporkan omzet usaha guna menghindari kewajiban pajak daerah,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), general manager (GM) hotel dan restoran, pimpinan pengelola reklame, hingga pimpinan pelaku usaha di Kota Jayapura. *** (Imelda)


















