Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA PEGUNUNGAN · 17 May 2026 22:56 WIT

Babak Baru Penanganan Konflik di Papua Pegunungan


					Wamendagri Ribka Haluk bersama 8 kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan serta para tokoh yang sepakat menghentikan kolik antarwarga. Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co Perbesar

Wamendagri Ribka Haluk bersama 8 kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan serta para tokoh yang sepakat menghentikan kolik antarwarga. Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah akan menyiapkan rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai landasan hukum dalam penanganan konflik di Papua. Perdasus tersebut nantinya akan dikualifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar bagi langkah-langkah terukur oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menyatakan hal tersebut dalam rapat bersama kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan bersama para tokoh dalam meredakan konflik antarwarga di Wamena.

“Aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap berbagai bentuk provokasi, khususnya yang disebarkan melalui media sosial,” kata Ribka, Sabtu 16 Mei 2026.

Ribka mengapresiasi seluruh masyarakat yang sigap membantu dan menyelamatkan korban saat terjadinya konflik. Saat ini, bentrokan antarwarga sudah mulai mereda dan fokus pemerintah diarahkan pada penyelesaian persoalan kemanusiaan, terutama pencarian korban yang belum ditemukan serta pemulihan kondisi keamanan di wilayah terdampak.

“Penanganan situasi saat ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ribka bilang, semua pihak harus bersatu dalam satu komando di bawah kepala wilayah untuk menjaga situasi tetap kondusif, serta menekankan pentingnya pendekatan persuasif guna mengembalikan rasa aman masyarakat sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan normal kembali.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo mendorong penyelesaian konflik melalui hukum positif dan regulasi daerah, bukan lagi menggunakan pola-pola hukum adat yang selama ini dinilai menimbulkan banyak korban dan penderitaan.

“Kita ingin ke depan penyelesaian masalah dilakukan melalui aturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum jelas, sehingga masyarakat tidak terus menjadi korban akibat perang suku,” tegas Jhon Tabo.

Ia juga mengimbau masyarakat Papua agar menahan diri dan tidak menyebarkan komentar provokatif di media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu bersabar dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Pemerintah tidak akan main-main dalam mengambil langkah tegas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua Pegunungan,” katanya.

Pemerintah juga menargetkan pemulangan pengungsi dapat dilakukan dalam waktu dekat apabila situasi keamanan benar-benar kondusif. *** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Namanya Dicemarkan Lewat Rekaman Suara, Gubernur John Tabo Pastikan Polisi Usut Pelaku

17 May 2026 - 20:56 WIT

Pengungsi Korban Konflik Antarwarga Bertambah, Begini Langkah Prioritas Gubernur Papua Pegunungan

17 May 2026 - 18:37 WIT

TP PKK Papua Pegunungan Rancang Program Kerja Berdampak Nyata

13 May 2026 - 17:09 WIT

Program MBG di Papua Pegunungan dengan Pendekatan Pangan Lokal

10 May 2026 - 08:38 WIT

Lebih dari Sekadar Kunjungan, Gubernur John Tabo: Wapres Gibran Datang dengan Hati

15 January 2026 - 07:24 WIT

Atenius Murip: Papua Pegunungan Siap Melaju di Liga 4, Tiga Klub Baru Disahkan

21 December 2025 - 00:30 WIT

Trending di KABAR PAPUA PEGUNUNGAN