KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Polda Papua merilis kerusakan hingga jumlah korban dalam kericuhan di Stadion Lukas Enembe Sentani, Kabupaten Jayapura. Kericuhan terjadi sesaat setelah laga play off promosi Liga 1 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC yang berlangsung Jumat 8 Mei 2026.
Insiden kericuhan dipicu ketidakpuasan atas hasil pertandingan Persipura kalah dengan skor 0-1 melawan Adhyaksa FC. Stadion megah kebanggaan masyarakat Papua ini mengalami kerusakan pada fasilitas stadion, pembakaran kendaraan operasional Polri, kendaraan mobil dan motor milik warga yang ikut menonton pertandingan tersebut.
Olah TKP lokasi kericuhan dan pembakaran kendaraan roda dua dan roda empat di Stadion Lukas Enembe Jayapura. Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengonfirmasi situasi sempat memanas di area stadion hingga merembet ke pengrusakan fasilitas publik. Catatan polisi menyebutkan 11 personel aparat keamanan terluka, termasuk Kapolres Jayapura dan seorang perwira yang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Rata-rata anggota mengalami luka akibat lemparan batu. Salah satunya Ipda Arjuna yang mengalami luka serius di bagian kepala dan Pak Kapolres Jayapura juga ikut terluka,” kata Cahyo, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kursi di Stadion Lukas Enembe yang dirusak massa saat kericuhan. Foto: Humas Polda Papua
Dampak dari amuk massa ini menyasar aset milik Polri maupun warga sipil. Tim di lapangan masih terus melakukan pendataan dan koordinasi terkait total kerugian materiil. Berikut adalah rincian kerusakan yang teridentifikasi:
Kendaraan roda empat yang terbakar dan rusak berat berjumlah 25 unit. Kendaraan roda empat ini sudah termasuk dengan kendaraan operasional Polri dari Lantas dan ambulans milik Brimob Polda Papua.
Truk polisi dibakar sebanyak 3 unit.
27 motor dilaporkan hilang dari lokasi tempar parkir di area Stadion Lukas Enembe
9 unit motor dibakar
Kerusakan pada sejumlah kaca di 4 titik lokasi, di antaranya di area Aquatic dan ruang video control stadion.
Kaca di dalam Stadion Lukas Enembe jayapura yang dirusak massa dalam kericuhan yang terjadi Jumat malam 8 Mei 2026. Foto: Humas Polda Papua
“Sementara belum ada laporan dari Polres Jayapura terkait adanya penjarahan di lokasi kejadian. Kami pastikan ada penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana yang terjadi selama kericuhan berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi,” ujarnya. *** (Katharina)