Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 May 2026 12:37 WIT

Perang Terhadap Miras, Polisi di Numfor Barat Lenyapkan Barang Bukti


					Pemusnahan miras di wilayah Numfor Barat, Provinsi Papua. Foto: Humas Polda Papua Perbesar

Pemusnahan miras di wilayah Numfor Barat, Provinsi Papua. Foto: Humas Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Biak-  Kepolisian Resor Biak Numfor melalui Polsek Numfor Barat memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari razia gabungan dalam rangka Operasi Lilin 2025 dan pengamanan Tahun Baru 2026. Kegiatan dilakukan di halaman Mapolsek Numfor Barat, Kabupaten Biak Numfor, Rabu 6 Mei 2026.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri unsur pemerintah distrik, TNI, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan gereja dari GKI Klasis Pulau Numfor.

Kapolsek Numfor Barat, Iptu Yan Wambrauw menjelaskan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi kepolisian yang dilaksanakan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, khususnya di Pelabuhan Laut Saribi, Distrik Orkeri.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Numfor Barat dalam menindak peredaran minuman keras ilegal yang tidak memiliki izin distributor,” ucap Iptu Yan.

Pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sebagaimana arahan Kapolres Biak Numfor.

Pemusnahan miras di wilayah Numfor Barat, Provinsi Papua. Foto: Humas Polda Papua

Kapolsek juga mengharapkan dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran miras, khususnya di wilayah Distrik Numfor Barat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 15 botol whisky Robinson ukuran 650 ml, 7 botol anggur merah ukuran 250 ml, 2 botol whisky Dome ukuran 700 ml, 1 botol vodka Dome ukuran 700 ml, serta 40 botol minuman tradisional jenis cap tikus dengan rincian 34 botol ukuran 1,5 liter dan 6 botol ukuran 600 ml. *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Benang Merah Jejak Kriminal MS dan YH Bersama KKB Yahukimo

5 May 2026 - 22:17 WIT

Komitmen Polda Papua Kawal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

5 May 2026 - 08:28 WIT

Mobil Modifikasi BBM Terbakar di Depan Polda Papua, Pengemudi Kabur

3 May 2026 - 22:16 WIT

Waspada Gelombang Tinggi di Pasifik Utara Papua

3 May 2026 - 07:01 WIT

Forum Pemimpin Redaksi Papua Terbentuk

2 May 2026 - 23:27 WIT

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Trending di PERISTIWA