Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 May 2026 12:37 WIT

Perang Terhadap Miras, Polisi di Numfor Barat Lenyapkan Barang Bukti


					Pemusnahan miras di wilayah Numfor Barat, Provinsi Papua. Foto: Humas Polda Papua Perbesar

Pemusnahan miras di wilayah Numfor Barat, Provinsi Papua. Foto: Humas Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Biak-  Kepolisian Resor Biak Numfor melalui Polsek Numfor Barat memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari razia gabungan dalam rangka Operasi Lilin 2025 dan pengamanan Tahun Baru 2026. Kegiatan dilakukan di halaman Mapolsek Numfor Barat, Kabupaten Biak Numfor, Rabu 6 Mei 2026.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri unsur pemerintah distrik, TNI, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan gereja dari GKI Klasis Pulau Numfor.

Kapolsek Numfor Barat, Iptu Yan Wambrauw menjelaskan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi kepolisian yang dilaksanakan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, khususnya di Pelabuhan Laut Saribi, Distrik Orkeri.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Numfor Barat dalam menindak peredaran minuman keras ilegal yang tidak memiliki izin distributor,” ucap Iptu Yan.

Pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sebagaimana arahan Kapolres Biak Numfor.

Pemusnahan miras di wilayah Numfor Barat, Provinsi Papua. Foto: Humas Polda Papua

Kapolsek juga mengharapkan dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran miras, khususnya di wilayah Distrik Numfor Barat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 15 botol whisky Robinson ukuran 650 ml, 7 botol anggur merah ukuran 250 ml, 2 botol whisky Dome ukuran 700 ml, 1 botol vodka Dome ukuran 700 ml, serta 40 botol minuman tradisional jenis cap tikus dengan rincian 34 botol ukuran 1,5 liter dan 6 botol ukuran 600 ml. *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dua Terduga KKB Batalyon HSSBI Yahukimo Ditangkap

21 June 2026 - 21:41 WIT

Diduga Korupsi Penyaluran CBP, Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog

18 June 2026 - 22:45 WIT

Kejar Selama 2 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan di Keerom 

18 June 2026 - 11:27 WIT

Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Nabire Gelar Beberapa Turnamen

17 June 2026 - 11:10 WIT

Jenazah Pria Ditemukan Warga di Nabire

16 June 2026 - 11:51 WIT

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 4,2 Kg Ganja Milik Tersangka WNA Papua Nugini

12 June 2026 - 23:20 WIT

Trending di PERISTIWA