Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 16 Sep 2026 20:55 WIT

Lapas Kelas II B Serui Laksanakan Razia Blok Hunian WBP


					Petugas Lapas Kelas IIB Serui bersama personel TNI-Polri menunjukkan barang hasil razia blok hunian WBP. (Foto dok: IST) Perbesar

Petugas Lapas Kelas IIB Serui bersama personel TNI-Polri menunjukkan barang hasil razia blok hunian WBP. (Foto dok: IST)

KABARPAPUA.CO, Serui – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu,  16 September 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI dan Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Serui, Suranta Sinuraya mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rapat melalui Zoom pada Senin, 14 September 2026.

“Khususnya terkait pemberantasan peredaran halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara. Razia blok hunian ini dengan melibatkan TNI dan Polri,” kata Suranta.

Personel gabungan TNI-Polri dan petugas Lapas Serui melakukan pemeriksaan kamar hunian WBP. (Foto dok: IST)

Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan keberadaan barang-barang terlarang di dalam Lapas Kelas II B Serui, khususnya handphone dan narkoba.

“Target kami melakukan pemeriksaan adalah handphone dan narkoba. Sesuai arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan, handphone dan narkoba menjadi salah satu persoalan yang menjadi perhatian di lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Razia kali ini menyasar Blok B, kamar 1 hingga kamar 9. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.45 WIT dan melibatkan petugas Lapas Kelas II B Serui bersama lima personel TNI dan lima personel Polri.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Serui memberikan arahan kepada seluruh tim agar menjalankan kegiatan secara sopan, humanis, serta tetap menjaga etika selama proses pemeriksaan.

Dalam pelaksanaannya, WBP dikeluarkan satu per satu dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi kamar secara humanis dengan disaksikan perwakilan WBP.

Personel gabungan TNI-Polri dan petugas Lapas Serui melakukan pemeriksaan kamar hunian WBP. (Foto dok: IST)

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya korek, silet, kawat, gunting, botol kaca, paku, lembar togel, dinamo, dan tangkai sikat gigi.

Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan oleh tim penggeledahan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Suranta menegaskan, kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas II B Serui.

“Dengan adanya kegiatan penggeledahan ini, kami berharap keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas dapat diminimalkan sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Aksi Kejam OPM Ndugama: Sopir Lajuran Wamena Dibakar bersama Mobilnya

16 September 2026 - 15:18 WIT

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia

16 September 2026 - 06:41 WIT

Marak Pengeroyokan, Polres Kepulauan Yapen Gencarkan Patroli Humanis

14 September 2026 - 19:35 WIT

Bhayangkari Daerah Papua Tengah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Paniai

13 September 2026 - 13:01 WIT

Terduga Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya Teridentifikasi

11 September 2026 - 20:53 WIT

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan 3 ASN Jayawijaya

10 September 2026 - 23:07 WIT

Trending di PERISTIWA