KABARPAPUA.CO, Wamena– Kebakaran hebat melanda permukiman dan rumah toko (ruko) di Jalan Sulawesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa dini hari tadi, 31 Maret 2026, sekitar pukul 00.40 WIT.
Peristiwa tersebut menyebabkan 4 unit ruko hangus terbakar, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp8 hingga Rp10 miliar. “Dalam kejadian tersebut, 11 orang meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito.
Sekitar pukul 00.50 WIT, personel Regu Siaga Polres Jayawijaya bersama tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman, serta penyelamatan warga. Dalam kejadian itu, api dengan cepat merambat ke bangunan lain.
Berdasarkan keterangan saksi, sebagian korban diketahui tengah tertidur saat kebakaran terjadi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya membangunkan penghuni lainnya dan menyelamatkan diri melalui bagian belakang bangunan, termasuk dengan merusak teralis serta menggunakan tangga bantuan dari warga sekitar.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIT setelah petugas berjibaku selama beberapa jam. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan menemukan 11 orang dalam kondisi meninggal dunia, sebagian besar berada di lantai dua bangunan.
“Seluruh jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum et repertum maupun autopsi guna kepentingan penyelidikan. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Berikut identitas 11 korban meninggal dunia:
- Aji Arman (50)
- Aqila Almira (7)
- Aji Hasma (40)
- Saldi (29)
- Haji Faisal (41)
- Mirnawati (36)
- Haji Semma (60)
- Amira (15),
- Khaerani (10)
- Malika (7)
- Najiha (2).
Selain korban meninggal dunia, sejumlah warga lainnya dilaporkan selamat, meskipun beberapa mengalami luka ringan. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendataan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan pascakebakaran.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik sesuai standar dan tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam kondisi menyala tanpa pengawasan. *** (Katharina/rilis)

















