KABARPAPUA.CO, Kaimana – Empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) yang tergabung dalam Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tiba di Kabupaten Kaimana pekan lalu.
Keempat wakil rakyat itu adalah, Philip Heinrich, Mudasir Bogra, Xaverius Kameubun, dan Musa Naa didampingi staf ahli dari Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Rizal Hussein
Kedatangan mereka kali ini dalam rangka meninjau sekaligus menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) tentang pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan.
Philip Heinrich selaku ketua tim saat diwawancarai wartawan usai menggelar konsultasi publik, pada Jumat, 6 Maret 2026 di Holtel Grand Papua Kaimana menyatakan, kedatangan timnya dalam rangka melakukan identifikasi awal mengenai situs-situs keagamaan yang ada di Kabupaten Kaimana.
Untuk itu kata dia, timnya telah melakukan kunjungan silahturahmi sekaligus berbuka puasa di Masjid Baiturahim Kampung Seram tetapi juga ke Gereja Khatolik St. Martinus untuk mengumpulkan data awal terkait masuknya gereja katholik di Kaimana.
Disamping itu, ada konsultasi publik yang digelar dengan menghadirkan perwakilan Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga beberapa pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten Kaimana.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, ada beberapa usulan yang disampaikan dalam diskusi saat konsultasi Publik. Usulan itu tidak hanya soal Masjid Baiturahim tetapi juga gunung Nabi di Teluk Arguni Atas, SD YPK di Kampung Muslim Namatota hingga Hadrat dan Tifa Sawat.
“Semua hasil diskusi dalam pertemuan ini kita akan bawah dalam rapat dan kita pilah, mana yang masuk dalam klasifikasi sebagai situs keagamaan, setelah itu barulah kita akan ditetapkan,” jelas mantan anggota DPRK Kaimana ini. ***(Yosias Wambrauw)


















