Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 29 Dec 2025 08:48 WIT

Polres Merauke Sisir Tempat Persembunyian Sopi Jelang Tahun Baru


					Temuan Sopi, minuman keras lokal hasil razia Polres Merauke. Foto: HJumas Polda Papua. Perbesar

Temuan Sopi, minuman keras lokal hasil razia Polres Merauke. Foto: HJumas Polda Papua.

KABARPAPUA.CO, Merauke– Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Minggu 28 Desember 2025.

Razia dilaksanakan sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran miras lokal, di antaranya Jalan Biangkuk, Jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke melalui Katim Opsnal Sat Resnarkoba, Bripka Sulaiman Mani, bersama personel Sat Resnarkoba Polres Merauke.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen berbagai ukuran. Barang bukti ditemukan di dalam rumah, kos-kosan, pondok, hingga disembunyikan di area semak-semak. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke, AKP Rachmad Ridho menyampaikan kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.

“Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Satuan Resnarkoba Polres Merauke juga akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik serta pelaku peredaran miras lokal tersebut.

Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi miras ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hingga saat perayaan Tahun Baru. *** (Katharina/Rilis)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Ketiga Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen Jaring 49 Kendaraan

29 October 2026 - 23:28 WIT

Yonif TP 909 KRP Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Alfa-Omega Panduami

29 October 2026 - 22:45 WIT

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Bule Belanda di Manokwari

28 October 2026 - 16:12 WIT

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Waropen Gelar Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026 - 21:12 WIT

Trending di PERISTIWA