Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Jan 2024 18:56 WIT

Kota Jayapura Zona Kuning Pemilu 2024, Miras Salah Satu Penyebabnya


					Polisi Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota saat mendatangi TKP kecelakaan akibat minuman keras di Kota Jayapura. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Polisi Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota saat mendatangi TKP kecelakaan akibat minuman keras di Kota Jayapura. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyebut situasi Kota Jayapura masih dalam zona kuning dalam Pemilu 2024. Kondisi ini menyusul tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Salah satu penyebabnya adalah minuman keras (miras). “Banyak tindak pidana dan kejadian di Kota Jayapura yang setelah telusuri penyebabnya adalah miras,” kata Victor, Rabu 17 Januari 2024.

Victor menegaskan telah meningkatkan segala bentuk kegiatan rutin yang intens untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024

Dia juga telah memerintahkan penertiban terhadap peredaran miras lokal dan miras ilegal di pinggiran jalan Kota Jayapura. Di mana para pelaku kerap menggunakan kode “ada-ada” dalam bertransaksi.

“Saya sudah perintahkan, jangan beri celah maupun ruang kepada mereka. Satuan Narkoba dan Polsek jajaran tindak tegas para pelakunya,” tegas Victor.

Menurut dia, Kota Jayapura sudah memiliki tempat penjualan miras secara resmi. Untuk itu, dia mengingatkan para pihak untuk tidak menjual miras secara ilegal, termausk di pinggiran jalan.

“Sudah ada tempat resmi menjual miras, jadi jangan lagi ada penjual miras-miras ilegal. Apalagi untuk produksi miras lokal yang tidak jelas kadar alkoholnya dan tidak melalui BPOM,” ucapnya.

Berdasarkan data Polresta Jayapura Kota, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Jayapura mengalami peningkatkan pada tahun 2023.

Tercatat 108 kasus kecelakaan dengan 77 korban meninggal dunia. Ironisnya, korban meninggal dunia sebagian besar karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

“77 korban meninggal dunia akibat kecelakaan, sebagian karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Itu hasil penyelidikan di lapangan,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Jumat 22 Desember 2023. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Razia Cipta Kondisi di Supiori, Begini Hasilnya

26 November 2024 - 16:15 WIT

Polisi: Proses Hukum HAN Tak Pengaruhi Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

26 November 2024 - 14:40 WIT

4 Poin Tuntutan Pendemo di Mapolda Papua: Kasus Asusila HAN Murni Kriminal

26 November 2024 - 12:51 WIT

Pendemo Datangi Polda Papua Desak Tuntaskan Kasus Asusila HAN

26 November 2024 - 12:36 WIT

Polda Papua Kawal Penertiban Alat Peraga Kampanye di Merauke

25 November 2024 - 20:20 WIT

Kapolresta Jayapura Kota: Personel Garda Terdepan Jaga Suara Rakyat

25 November 2024 - 19:10 WIT

Trending di PERISTIWA