Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 15 Oct 2025 14:21 WIT

Sepakati Penyelesaian Damai Tanah Gedung Diklat Warari


					Wabup Kepulauan Yapen, Roi Palunga, saat melakukan pertemuan bersama pemilik ulayat membahas penyelesaian masalah tanah Gedung Diklat Warari di ruang kerjanya, Serui, Selasa, 15 Oktober 2025. (Foto dok: Humas Pemkab Kepulauan Yapen) Perbesar

Wabup Kepulauan Yapen, Roi Palunga, saat melakukan pertemuan bersama pemilik ulayat membahas penyelesaian masalah tanah Gedung Diklat Warari di ruang kerjanya, Serui, Selasa, 15 Oktober 2025. (Foto dok: Humas Pemkab Kepulauan Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen dan pemilik ulayat sepakati penyelesaian secara damai dan adil terhadap persoalan tanah Gedung Diklat Warari. 

Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, memimpin langsung pertemuan bersama antara Pemkab Kepulauan Yapen dengan pemilik ulayat Simon Banioni. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Selasa, 15 Oktober 2025.

Dalam pertemuan ini, dihadiri juga Plt Asisten I Setda Kepulauan Yapen, Kasubag Tata PemerintahanKepulauan Yapen, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Yapen.

Suasana dialog berjalan terbuka dan konstruktif, dengan semangat mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan ketegangan antar pihak.

Plt Asisten I Setda Kepulauan Yapen, Yohanes Matayane dalam arahannya menyampaikan, rapat tersebut tidak hanya membahas persoalan sengketa, tetapi juga mencari jalan penyelesaian yang dapat diterima bersama.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi forum untuk mencari solusi terbaik agar Gedung Diklat Warari bisa kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Bukti kepemilikan yang dimiliki pemerintah daerah juga menjadi dasar keabsahan dalam pemanfaatan aset ini,” ujarnya.

Sementara itu, Simon Banioni selaku pemilik ulayat menjelaskan, lahan tersebut dahulu diserahkan secara cuma-cuma kepada pemerintah tanpa transaksi jual beli.

Simon menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi kegiatan pemerintahan, melainkan hanya menginginkan kejelasan batas dan penyelesaian administrasi yang belum tuntas.

“Kami hanya ingin ada kejelasan. Dari dulu tanah ini kami serahkan dengan niat baik, tapi sampai sekarang masih ada bagian yang belum selesai,” tutur Simon Banioni dengan nada tenang namun tegas.

Lahan yang dipermasalahkan diketahui memiliki luas sekitar 95 x 50 meter persegi, yang menjadi pokok pembahasan antara kedua pihak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga menegaskan, arah pembahasan tidak lagi berfokus pada masa lalu, melainkan pada penyelesaian kewajiban yang telah disepakati.

“Kita tidak sedang membicarakan masa lalu, tetapi bagaimana menyelesaikan kwitansi yang sudah ditandatangani dan sampai hari ini belum diterima pembayarannya,” tegas Roi Palunga.

Dari hasil diskusi, disepakati bahwa pemerintah daerah akan menanggung tanggung jawab penyelesaian sisa pembayaran, dengan proses verifikasi administrasi untuk memastikan keabsahan dokumen. Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri persoalan secara adil dan damai.

Di akhir pertemuan, suasana menjadi cair. Baik pihak keluarga maupun pemerintah daerah sepakat untuk menjaga komunikasi dan hubungan baik agar Gedung Diklat Warari segera dapat difungsikan kembali sebagai pusat pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Roi menutup rapat dengan harapan agar semangat musyawarah ini terus dijaga dalam setiap penyelesaian persoalan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Pemkab Kepulauan Yapen tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, dan kita ingin gedung ini kembali dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, terutama peningkatan kompetensi ASN,” ujarnya. ***(Ainum Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS