KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepolisian Daerah Papua merilis jumlah kasus kecelakaan lalu lintas atau lakalantas yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang 2023. Tercatat, ada 1.736 kasus lakalantas pada tahun lalu.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan, 216 orang meninggal dunia dalam kasus lakalantas sepanjang 2023. Sementara korban luka berat mencapai 1.013 orang dan luka ringan 1.498 orang.
“Dari data seluruh kasus kecelakaan yang terjadu menimbulkan kerugian materiil sebanyak Rp 5,8 miliar,” terang Fakhiri dalam rilis refleksi akhir tahun 2023 di Jayapura.
Fakhiri menyebut, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 mencapai 64.507 kasus, dengan 15.038 kasus terkena sanksi tilang. Sementara teguran mencapai 49.469 kasus dengan denda sebesar Rp 2,2 miliar.
“Pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat,” bebernya.
Menurut Fakhiri, Polri telah menggencarkan melakukan sosialisasi dan pendidikan masyarakat guna menekan angka kecelakaan berlalu lintas. Langkah ini melalui Saka Bhayangkara, Sekolah Mengemudi, Patroli Keamanan Sekolah, Police Go To School, Polisi Sahabat Anak, Kampanye Berlalu Lintas dan Safaty Driving and Riding.
“Pada 2023, di Papua telah terjadi 8 kali kecelakaan udara pada tahun 2023, sedangkan untuk kecelakaan laut terjadi 9 kali,” kata Fakhiri. *** (Achmad Syaiful)