KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Serikat Pekerja (SP) Mutiara Jayapura menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum di Pertamina, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan dan instansi lainnya di Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan,” kata Ketua SP Mutiara Jayapura, Sefnat Waroy dalam siaran persnya yang dikirim ke media, Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Sefnat, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. “Kita harus tetap bijak dan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum. Prinsip praduga tak bersalah harus kita junjung tinggi,” ujarnya.
Meskipun ada dugaan pelanggaran hukum, tapi kata Sefnat, tidak dapat serta-merta dianggap bersalah sebelum adanya putusan inkrah dari pihak berwenang.
“Kita tetap dukung proses hukum yang adil dan transparan, dan pada saat yang sama, kami tetap fokus jalankan tugas, tanggung jawab menyediakan produk BBM yang terjamin kualitas dan kuantitasnya bagi masyarakat,” jelas Sefnat.
Selain itu, kata Sefnat, SP Mutiara juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme blending di Pertamina, khususnya mengenai dugaan praktik “pengoplosan” BBM.
Dijelaskan bahwa di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), proses blending merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menghasilkan BBM berkualitas sesuai standar yang berlaku.

Serikat Pekerja (SP) Mutiara Jayapura saat berfoto bersama. (Dok)
“Di kilang, memang ada proses pencampuran (blending) untuk mendapatkan kualitas produk yang diinginkan, seperti Pertalite atau Pertamax. Namun, tuduhan adanya ‘pengoplosan’ itu tidak benar. Produk yang dihasilkan telah melalui proses uji laboratorium oleh Lemigas dan diawasi oleh BUMN serta SKK Migas,” tegas Sefnat.
Ia juga meminta Pemerintah untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait isu ini, mengingat Pertamina adalah perusahaan milik negara yang bertanggung jawab atas ketersediaan energi nasional.
“Penting bagi Pemerintah untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak,” katanya.
Meski menghadapi berbagai isu dan tantangan, SP Mutiara menegaskan bahwa Pertamina tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami akan terus bekerja secara profesional, memastikan produk BBM yang dihasilkan memenuhi standar, dan mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional,” lanjutnya.
Di tengah dinamika yang dihadapi perusahaan, saat ini semua insan pekerja Pertamina di seluruh unit bisnis Papua dan Maluku sedang fokus dalam penyediaan BBM untuk kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Ya, kami mohon doa dari masyarakat untuk kelancaran operasional unit bisnis Pertamina agar dapat menyalurkan energi secara adil dan merata,” tutup Sefnat. ***(Siaran Pers)