Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 10 Jan 2025 21:17 WIT

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 


					Rapat Dengar Pendapat yang dilaksakan DPRK Kabupaten Jayapura bersama Pemda Kabupaten Jayapura terkait sejumlah persoalan pembayaran hak yang mencuat di publik, Jumat 10 Januari 2025.  (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Rapat Dengar Pendapat yang dilaksakan DPRK Kabupaten Jayapura bersama Pemda Kabupaten Jayapura terkait sejumlah persoalan pembayaran hak yang mencuat di publik, Jumat 10 Januari 2025. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura bersepakat membayar semua hak yang belum dibayarkan di bulan Januari 2025. 

Kesepakatan itu diambil setelah kedua bela pihak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot dari pukul 09.15 WIT hingga 16.11 WIT, untuk menyikapi semua tuntutan pembayaran hak dari para kontraktor, kerja sama media dan lainnya yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. 

RDP yang dilaksanakan di ruang Banggar Gedung DPRK Kabupaten Jayapura dihadiri ketiga Pimpinan DPRK dan Anggota, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim TPAD, Plt Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kepala Dispenda. 

Setelah melaksanakan RDP pihak DPRK Kabupaten Jayapura dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Perintah Daerah (TPAD) telah mendapat solusi dan bersepakat akan segera menyelesaikan semua hak yang belum terbayarkan. 

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung bersyukur karena melalui pertemuan yang cukup alot tersebut pihaknya sudah bisa mendapatkan solusi untuk menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan. 

“Untuk menjawab itu, DPRK mendorong agar Pemda Jayapura bisa menyelesaikan semua aspirasi yang disampaikan ke pihak eksekutif maupun melalui kami di lembaga DPRK ini,” kata Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung di ruang kerjanya, Jumat 10 Januari 2025. 

Rapat Dengar Pendapat yang dilaksakan DPRK Kabupaten Jayapura bersama Pemda Kabupaten Jayapura terkait sejumlah persoalan pembayaran hak yang mencuat di publik, Jumat 10 Januari 2025. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota selaku Anggota TPAD mengatakan pembayaran semua hak yang tertunda akan diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2024. 

“Kami sudah sepakati dan kami yakin dalam satu Minggu ke depan semua hak-hak yang belum diselesaikan akan dibayarkan,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota halaman parkir Kantor DPRK Jayapura. 

Ia menambahkan, khusus untuk hak dari para guru dan aparat Kampung telah diselesaikan sedangkan untuk hak dari para kontraktor yang menjadi atensi pemerintah daerah akan dibayarkan di pekan depan. 

“Kita usulkan ke Banggarz DPRK dan sedang dalam proses dan tetap dibayarkan, karena itu kami berharap teman-teman kontraktor bisa bersabar,” ujar Parson Horota. ***  (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Pj Bupati Jayapura: Pemindahan TPS karena Tak Baik Bagi Kesehatan

20 December 2024 - 01:13 WIT

Lantamal X Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tablanusu Lewat Program KBN

18 December 2024 - 20:05 WIT

Pesan Damai Pemda pada Natal Bersama PT Air Minum Jayapura

13 December 2024 - 21:37 WIT

Upaya Pemkab Jayapura Turunkan Angka Stunting

13 December 2024 - 15:47 WIT

Sekda Hana Hikoyabi Terima APE dari UNICEF untuk 40 PAUD di Kabupaten Jayapura

12 December 2024 - 13:49 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA