Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 31 Dec 2024 22:57 WIT

Polda Papua Selesaikan 1.112 Kasus Kejahatan Konvensional Sepanjang 2024


					Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin pimpin Rakor Percepatan Operasional Polda Papua Tengah. (Polda Papua) Perbesar

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin pimpin Rakor Percepatan Operasional Polda Papua Tengah. (Polda Papua)

KABARPAPUA.CO,  Kota Jayapura – Kepolisian Daerah Papua berhasil menyelesaikan 1.112 kasus kejahatan konvensional sepanjang 2024 dari total 3.421 kasus.

Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, terdapat enam kejahatan konvensional yang menonjol selama tahun 2024.

Pertama, pencurian sepeda motor (Curanmor) mencapai 2.275 kasus dengan penyelesaian 682 kasus. Kedua, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 339 kasus, dengan penyelesaian 108 kasus.

Ketiga, pengeroyokan sebanyak 394 kasus dengan penyelesaian 159 kasus.  Keempat, pencurian dengan kekerasan (Curas) selama 2024 mencapai 298 kasus dengan penyelesaian 114 kasus.

Selanjutnya, penganiayaan berat (Anirat) selama 2024 terjadi sebanyak 32 kasus dengan  penyelesaian sebanyak 12 kasus. Untuk kasus pembunuhan selama 2024 mencapai 83 kasus dengan penyelesaian 36 kasus.

Selain kejahatan konvensional, Polda Papua juga menangani kasus kejahatan transnasional dan kejahatan kekayaan negara. Untuk kejahatan transnasional sepanjang 2024 mencapai 216 kasus, dengan penyelesaian 127 kasus.

Adapun tiga kejahatan transnasional menonjol. Pertama, perkara tindak pidana siber sebanyak 9 kasus. Dari total kasus, Polda Papua menyelesaikan 3 kasus.

Kedua Narkoba yang mencapai 240 kasus dengan penyelesaian 88 kasus. Begitu juga dengan trafficking in person terdapat 1 kasus dan telah berhasil diselesaikan.

Polda Papua dan jajaran telah menangani 13 kasus kejahatan kekayaan negara. Delapan kasus diantaranya telah berhasil diselesaikan. “Selama tahun 2024, tidak terjadi kasus Illegal logging di wilayah hukum Polda Papua,” kata Patrige.

Untuk perkara tindak pidana migas terjadi sebanyak 2 kasus dengan penyelesaian 1 kasus. Kemudian, penanganan perkara sebanyak 11 kasus, dengan penyelesaian 7 kasus. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA