KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– TNI Polri menangkap 2 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Alison Wonda alias Komara dan Yotenus Wonda alias Melki, di Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Senin 7 Oktober 2024, pukul 11.00 WIT.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan koordinasi antara Satgas gabungan TNI-Polri.
Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya, AKP Rian Oktaria menjelaskan kronologis penangkapan dilakukan sejak 5 Oktober 2024, ketika Satgas mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah Kalome dan Tingginambut. Upaya pengejaran terhadap 6 orang yang dicurigai berlangsung pada 5 Oktober 2024, berujung pada penangkapan Alison dan Yotenus bersama dua lainnya pada pukul 13.45 WIT di Kampung Lumbuk.
“Alison mengaku terlibat dalam penembakan di Kampung Kulirik, sementara Yotenus menyatakan tidak ikut dalam aksi tersebut, tetapi terlibat dalam percobaan penembakan terhadap seorang individu. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Puncak Jaya,” jelasnya.
Rian memastikan akan menyelidiki jaringan OPM di wilayah tersebut. *** (Katharina)