KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayapura menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan 2024 di salah satu hotel di Kota Sentani, Senin 9 September 2024.
Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, kepada awak media mengatakan KUA-PPAS 2024 pada prinsipnya untuk belanja pembangunan dan tidak ada tambahan anggaran.
Meski begitu, Siriwa masih enggan untuk menyebut jumlah anggaran perubahan di 2024 ini yang disepakatinya. “Tetapi yang untuk belanja pegawai, seperti ada kenaikan gaji pegawai secara nasional itu belum masuk di APBD induk. Jadi ini kita mulai perhitungkan,” ujarnya.
Siriwa juga mengatakan bahwa untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat tender, dirinya telah meminta setiap OPD untuk menanganinya. Kalau memang ada kegiatan yang membutuhkan dana dari sumber yang sama dan mendesak, maka OPD harus mengubahnya.
“Itu yang sementara ini tim anggaran sedang kerjakan. Kalau tidak begitu kita sedang menciptakan bom waktu untuk kita sendiri, di akhir tahun dan itu bisa jadi temuan,” kata Siriwa.
Sementara itu terkait dana hibah pemerintah kepada Komisi Pemilihan Umum KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Siriwa bilang bahwa sisa dari anggaran tersebut sudah diselesaikan.
“Untuk Bawaslu kita sudah 100 persen, memang waktu saya hadir disini belum tetapi sudah selesaikan baik untuk Bawaslu maupun KPU,” pungkasnya. *** (Alan Youwe)