KABARPAPUA.CO, Kaimana – Lima orang anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) bersama dua staf melakukan kunjungan ke Kabupaten Kaimana.
Kedatangan mereka untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kaimana sejak tahun 2021 hingga 2024.
Kelima orang anggota MRPB itu adalah Ketua Pokja Adat Musa Mandacan, Martina Sawi, Samuel Aboda, Yomima Sorik dan Ismael Watora.
Martina Sawi, salah satu anggota MRPB kepada Kabarpapua.co, menegaskan kunjungan ini lebih difokuskan untuk realisasi dana Otsus di Kabupaten Kaimana.
“Kita lebih fokus sejauh mana realisasi dana Otsus. Apakah benar-benar telah menyentuh kepentingan orang Asli Papua yang mendiami kabupaten ini atau tidak,” katanya.
Menurut dia, sudah menjadi tugas MRPB untuk melakukan pengawasan terkait pengelolaan dana Otsus di daerah. Pengawasan ini baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami telah bertemu dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) di hari Senin, 12 Agustus 2024 lalu. Saat itu, kami juga diberitahu kalau dana Otsus diberikan untuk 17 dinas,” terangnya.
Senada diungkapkan Samuel Aboda. Ia mengaku pihak BPKAD sudah menyerahkan data OPD penerima dana Otsus kepada MRPB. Data ini menurutnya akan dipelajari secara bersama-sama setelah Kembali ke Manokwari.
Samuel bilang, mereka telah menjadwalkan untuk mengunjungi OPD penerima dana Otsus pada Kamis 16 Agustus 2024. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait sejauh mana realisasi dan penyerapan anggaran tersebut.
“Nanti di OPD, kita ingin tahu berapa besar anggaran yang mereka dapat dan kemudian digunakan untuk program apa saja. Selain itu juga bagaimana keberpihakannya kepada Orang Asli Papua yang menjadi sasaran utama dari dana Otsus ini,” katanya.
Ia berharap, dalam kunjungan kali ini dapat memperoleh informasi dan data yang akurat. Hal ini bisa memberikan gambaran bagi MRPB dalam memberikan pertimbangan maupun pengawasan kedepan. *** (Yosias Wambrauw)