KABARPAPUA.CO, Ilaga – Satgas Operasi Damai Cartenz merilis 11 daftar kejahatan Alenus Tabuni alias Kobuter, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tertangkap di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu 18 Februari 2024.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, Alenus Tabuni merupakan anggota KKB pimpinan Goliat Tabuni. Namun Alenus bergabung bersama KKB pimpinan Numbuk Telengen di Kabupaten Puncak.
“Alenus memiliki peran penting dalam sejumlah aksi-aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak selama ini. Dalam melancarkan aksinya, Alenus bergabung dengan kelompok Numbuk Telenggen,” kata Faizal, Selasa 20 Februari 2024.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno mengatakan, Alenus Tabuni memiliki peran membantu membawa amunisi pimpinan KKB Numbuk Telenggen dalam setiap aksi kekerasan.
“Alenus Tabuni ini membawa amunisi dan senjata api Numbuk Telenggen saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api,” kata Bayu Suseno.
Selain membawa amunisi, Alenus Tabuni juga terlibat dalam pembakaran Basecame PT Unggul pada 11 Februari 2021. Peristiwa ini terjadi di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
“Alenus Tabuni berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar,” ungkap Bayu.
Berikut 11 daftar kejahatan Alenus Tabuni selama eksis di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
1. Pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada 11 Februari 2021.
2. Penembakan yang menewaskan tukang ojek bernama Udin di dekat Balai Kampung Eromaga pada 14 April 2021.
3. pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada 24 April 2021.
4. Penembakan anggota TNI di Kampung Undome, Distrik Gome, Kabupaten Puncak pada 3 Mei 2021.
5. Pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada 9 Mei 2021.
6. Upaya pembakaran truk TNI-Polri di sekitar Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabuaten Puncak pada 11 Mei 2021.
7. Penembakan yang menewaskan Habel Alengpen pada 3 Juni 2021.
8. Perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak pada 3 Juni 2021.
9. Kontak senjata dengan TNI di Kampung Welenggaru dan Kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak pada 15 Agustus 2021.
10. Kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada 18 Agustus 2021.
11. Kontak tembak dengan TNI-Polri pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada 4 Februari 2024. *** (Achmad Syaiful)