KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial KP (40), Selasa dini hari 19 November 2024.
WNA tersebut ditangkap di sekitar Taman Imbi Kota Jayapura. Polisi turut menyita 85 paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, membenarkan penangkapan WNA asal Papua Nugini.
“KP dibekuk tim opsnal saat mobil yang dinaiki oleh terduga pelaku sedang berhenti di seputaran Taman Imbi. Dari hasil penyelidikan di lapangan, terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis ganja,” ungkap Febry.
Febry menyebut ada 85 paket yang diduga berisi ganja. Selain itu 2 plastik bening ukuran besar dan 7 lakban warna coklat di dalam sebuah tas hitam bertuliskan sport fashion bag yang dibawa KP.
“Kini terduga pelaku bersama barang bukti (BB) ganja telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik,” ujar Febry.
Ia menambahkan, Polresta Jayapura Kota akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura.
“Kami satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota selalu intens di lapangan. (Tentunya) dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura,” pungkasnya. *** (Rilis)