Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PEGUNUNGAN BINTANG · 25 Apr 2024 15:51 WIT

Wabup Pegunungan Bintang Ungkap Makna Mendalam Tema Hari Otda 2024


					Wakil Bupati Pegunungan Bintang,  Kris Bakweng Uropmabin bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024. (Ist) Perbesar

Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Oksibil – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar upacara dalam memperingari Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 tahun di halaman kantor bupati, Kamis 25 April 2024.

Peringatan Hari Otda dihadiri Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin, ST serta Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SH, M.Si. Perwira Penghubung TNI Pegunungan Bintang, Kapten Inf Supriyadi turut hadir dalam momen tersebut.

Demikian pula sejumlah asisten Pemkab Pegunungan Bintang, mulai dari Nikolas Uropmabin hingga Laode Jalali. Tak ketinggalan, Kepala Kesbangpol Pegunungan Bintang, Kalep Alindam.

Sejarah Hari Otonomi Daerah

Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024. (Ist)

Peringatan Hari Otda 2024 mengusung tema “Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah turut mewarnai peringatan di Pegunungan Bintang.

Sejarah itu diawali setelah Indonesia merdeka, pemerintah menetapkan UU Nomor 1 tahun 1945 menitikberatkan azas dekonsentrasi, mengatur pembentukan komite nasional daerah, karesidenan, dan kabupaten/kota berotonomi.

Selanjutnya UU Nomor 1 tahun 1945 diubah menjadi UU Nomor 22 tahun 1948 menyebutkan bahwa NKRI terdiri dari 3 tingkat daerah yaitu provinsi, kabupaten atau kota besar, desa atau kota kecil.

Pasca pemilu 1955, ditetapkan UU Nomor 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. Di mana daerah otonom diganti dengan istilah daerah swatanra dan wilayah RI dibagi menjadi daerah besar dan kecil.

Pada tahun 1945, diterbitkan UU Nomor 18 tahun1965 yang berkarakter desentralis sekaligus mengaktualisasikan pendekatan daerah otonom biasa (simetris) dan daerah otonom khusus (asimetris).

Kebijakan desentralis kemudian diperbaharui dengan lahirnya UU Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah selain meneguhkan kebijakan sentralistis yang lebih dominan di pemerintah pusat.

Selanjutnya penetapan UU Nomor 22 tahun 199 tentang pemerintah kecuali urusan agama, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, peradilan,dan moneter.

Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Suasana upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis 25 April 2024. (Ist)

Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin dalam kesempatan itu menjelaskan makna mendalam tema peringatan Hari Otda 2024. Tema ini adalah “Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Menurut Kris, tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu mempromosikan model ekonomi ramah lingkungan dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Pegunungan Bintang Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK

2 July 2024 - 17:09 WIT

Sekda Pegunungan Bintang Tepis Isu Pemotongan Dana Desa: Bukan Kami yang Kelola

14 June 2024 - 20:12 WIT

Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Oksibil Terima Bantuan 50 Sepeda Gunung

25 May 2024 - 16:57 WIT

RSUD Oksibil Hemat Rp504 Juta Berkat Bantuan Solar Cell dari Kemensos

25 May 2024 - 15:54 WIT

Spei Yan Bidana, Pemimpin yang Visioner

13 May 2024 - 10:18 WIT

Makna Usia 28 Tahun untuk IMPPETANG

9 May 2024 - 08:31 WIT

Trending di KABAR PEGUNUNGAN BINTANG