Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PEGUNUNGAN BINTANG · 2 Jul 2024 17:09 WIT

Pemkab Pegunungan Bintang Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK


					Kepala Perwakilan BPK RI Papua, Martuama Saragi menyerahkan Opini WTP kepada Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, Selasa 2 Juli 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kepala Perwakilan BPK RI Papua, Martuama Saragi menyerahkan Opini WTP kepada Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, Selasa 2 Juli 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Opini WTP ini merupakan kali kedua diterima Pemkab Peguungan Bintang dari BPK. Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menerima langsung Opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI Papua, Martuama Saragi.

Wakil Ketua DPRD Pegunungan Bintang, Junius Tengket turut hadir dalam penyerahan Opini WTP di aula Kantor BPK RI Perwakilan Papua pada Selasa 2 Juli 2024.

Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana foto bersama usai menerima Opini WTP, Selasa 2 Juli 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

Kepala Perwakilan BPK RI Papua, Martuama Saragi, mengatakan opini WTP merupakan hasil dari pemeriksaan atas kewajaran dalam LKPD Pegunungan Bintang tahun 2023.  Opini WTP ini dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional BPK.

“Pada LKPD 2023 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern,” jelasnya.

Dalam memberikan opini WTP, BPK menyisipkan catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Catatan tersebut terkait pembayaran belanja gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada pegawai yang telah pensiun dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum memadai.

“Dengan diserahkannya LHP ini, sesuai pasal 20 dan 21 UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” katanya.

Kepala Perwakilan BPK RI Papua, Martuama Saragi dan Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana foto bersama usai menerima Opini WTP, Selasa 2 Juli 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

BPK berharap Pemkab Pegunungan Bintang segera melakukan langkah perbaikan. Hal ini bertujuan agar mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik.

Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menyatakan akan segera melakukan perbaikan terhadap beberaa catatan BPK atas LKPD 2023.  “Itu kelemahan kita, sehingga kedepan kita perbaiki supaya tidak ada lagi kesalahan,” kata Spei Bidana.

Pemkab Pegunungan Bintang, kata Spei Bidana, sudah berhasil melakukan yang terbaik dan mempertahankan Opini WTP untuk tahun ini. “Tahun 2023 kemarin juga kami raih WTP, dan tahun ini juga. Jadi sudah 2 kali kami raih WTP,” ungkapnya.

Spei Bidana berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja agar supaya semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah. “Secara administrasi, kinerja ini juga semakin baik,” pesannya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pegunungan Bintang Sabet Peringkat 1 Terbaik Penyaluran Dana TKD 2024

19 December 2024 - 21:22 WIT

Dana Otsus, Bantu Peningkatan Ekonomi Perempuan di Oksamol Pegubin

18 November 2024 - 16:00 WIT

Pesawat Sulit Masuk Oksibil, Pj Bupati Pegubin Temui Pimpinan Trigana di Jakarta

16 October 2024 - 22:39 WIT

Pjs Bupati Pegubin Konsultasi Penambahan Dana Hibah Pilkada ke Kemendagri

16 October 2024 - 21:41 WIT

Pastikan Pilkada Lancar, Pjs Bupati Pegubin Kunjungi KPU dan Bawaslu

3 October 2024 - 19:42 WIT

Pjs Bupati Tiba di Pegunungan Bintang, Siap Jalankan Tugas

3 October 2024 - 10:22 WIT

Trending di KABAR PEGUNUNGAN BINTANG