KABARPAPUA.CO, Merauke – 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Selatan menggenjot pembahasan APBD 2025, Senin 11 November 2024.
Langkah ini dilakukan setelah resmi dilantik sebagai wakil rakyat periode 2024-2029. Para wakil rakyat ini kebut merumuskan pembahasan APBD Provinsi Papua Selatan Tahun anggaran 2025.
Hal ini agar pembahasan APBD 2025 bisa diparipurnakan, dengan tersisa waktu 45 hari. DPR pun membentuk alat kelengkapan dewan. Pembentukan alat kelengkapan dewan berupa pimpinan definitif, ketua, dan dua wakil ketua. Lalu, pembentukan fraksi.
Ketua DPR Papua Selatan sendiri dipegang Heribertus Silvinus Silubun dari PDI Perjuangan. Wakil Ketua I diisi oleh Fadli Burhan dari Partai Nasdem. Kemudian, Wakil Ketua II diisi oleh Viktorianus Ohoiwutun dari Partai Gerindra.
Maksimalkan Kinerja DPR
Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun mengatakan, parlemen telah menggelar sejumlah rapat paripurna. Selan pembahasan tata tertib dewan, juga soal pembentukan fraksi.
“Dengan terbentuknya kelengkapan dewan, sekretariat dewan sudah bisa mengajukan ke Mendagri melalui pemerintah provinsi. Kita berharap dalam prosesnya bisa lebih cepat, karena masa kerja kami tersisa 1 bulan lebih,” ucapnya.
Heribertus menilai kelengkapan dewan sangat perlu untuk memaksimalkan kinerja parlemen. Sebab, ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan pada akhir 2024. “Dengan waktu terbatas ini saya menaruh harapan, terget kita bisa digunakan dengan baik,” katanya.
DPR Papua Selatan Bentuk 6 Fraksi
Dalam rapat paripurna perdana pasca dilantik, DPR Papua Selatan langsung membentuk 6 Fraksi. Fraksi tersebut meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra (gabungan Gerindra dan PKB).
Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan dan Persatuan (gabugan PKS dan PPP). Lalu, Fraksi Transformasi Papua Sejahtera (gabungan Perindo, PSI, Demokrat dan PAN). Sementara, untuk pembentukan Komisi dalam dalam pembahasan di tingkat Pansus.
“Nantinya ada 4 komisi. Untuk komisi belum bisa dibentuk, karena menunggu pansus selesaikan tata tertib dewan. Lalu melengkapi kelengkapan lain, seperti komisi dan badan legislasi, badan anggaran, badan musyawarah,” beber Heribertus. *** (Abdel Syah)