Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 10 Jun 2025 23:44 WIT

Upaya Jaga Lingkungan Hidup Lewat Pembasmian Lalat di TPA Aromarea Serui


					Penyemprotan lalat di TPA Aromarea, Serui, Kepulauan Yapen, Papua. (Foto IST) Perbesar

Penyemprotan lalat di TPA Aromarea, Serui, Kepulauan Yapen, Papua. (Foto IST)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen melakukan pengasapan (fogging) pembasmian lalat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aromarea dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa, 10 Juni 2025.

Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.331 yang menyatakan TPA Aromarea tidak layak digunakan.

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy didampingi Wakil Bupati Roi Palunga. Turut hadir Kepala BPBD Kepulauan Yapen Jhon Moai dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Yapen Rodaspus R. Patay bersama jajarannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Yapen, Rodaspus R. Patay, mengatakan, pengasapan lalat ini akan rutin dilakukan 10 kali setiap bulan selama setahun.

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy hadiri pembasmian lalat di TPA Aromarea, Serui, Kepualuan Yapen, Papua. (Foto IST)

“Ini akan diperluas ke beberapa lokasi, seperti TPA Rumah Sakit, Polres Kepulauan Yapen, serta Jembatan 3000 di Pasar Aroro Iroro dengan tujuan menekan populasi lalat yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar TPA,” jelas Rodaspus.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menegaskan pentingnya edukasi dan pengelolaan sampah yang benar dari rumah, seperti pemilahan sampah sebagai langkah baik dalam memudahkan petugas pembersihan.

“TPA ini telah dinyatakan tidak layak oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta sudah dikeluhkan banyak masyarakat,” kata Benyamin.

Benyamin berharap langkah ini awal perbaikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kepulauan Yapen. “Ini untuk kepentingan seluruh masyarakat, khususnya tinggal di sekitar TPA Aromarea, yang sangat terdampak aktivitas itu,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rian Hendrik Tinjau Rehabilitasi Rumah Warga Adiwipi Lewat Program BSPS

10 May 2026 - 19:13 WIT

Lapas Kelas II B Serui Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal dan Narkoba

10 May 2026 - 09:36 WIT

HUT ke-29, HIKMAS Kepulauan Yapen Gelar Pasar Murah di Serui

9 May 2026 - 23:20 WIT

Sambut HUT ke-209 Kapitan Pattimura, Ini Kegiatan IKEMAL Kepulauan Yapen 

9 May 2026 - 17:21 WIT

Giliran Dokter Spesialis di Serui Terima TPB Nol Rupiah

9 May 2026 - 16:20 WIT

Warga Raimbawi Yapen Jadi Contoh Swadaya Masyarakat Lengkapi Fasilitas Sekolah

7 May 2026 - 13:38 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN