Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 10 May 2026 09:36 WIT

Lapas Kelas II B Serui Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal dan Narkoba


					Foto bersama usai kegiatan Lapas Kelas II B Serui Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal dan Narkoba. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Foto bersama usai kegiatan Lapas Kelas II B Serui Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal dan Narkoba. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Lapas Kelas II B Serui.

Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatangan komitmen bersama oleh jajaranan petugas. Setelah itu, melakukan razia dan pemeriksaan kamar warga binaan, serta melakukan tes urine bagi warga binaan maupun petugas, Jumat, 8 Mei 2026.

Kepala Lapas Kelas II B Serui, Suranta Sinuraya mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagi pelanggaran.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” jelasnya. 

Kegiatan itu, kata Suranta, juga merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan di seluruh lapas, maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kegiatan pemiraksaan tes urine di Lapas Kelas II B Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Menurut Suranta, peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Permasalahan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak marwah institusi pemasyarakatan. Karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran,” katanya.

Suranta menambahkan, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk menjaga nama baik institusi. Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah apel dan ikrar bersama ini, kami melaksanakan razia gabungan, tes urine, serta kegiatan edukasi sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Serui dapat terus terjaga,” tutupnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cara Pemkab Yapen Jadikan HUT RI Jadi Ajang Kebersamaan

21 August 2026 - 01:02 WIT

Fraksi NasDem Soroti Pengelolaan Aset dan Pinjaman Rp15 Miliar Pemda Yapen

15 August 2026 - 17:41 WIT

Tok! DPRK Yapen Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penghapusan Aset Daerah 

15 August 2026 - 16:30 WIT

Pesan Tegas BKPSDM Yapen ke CPNS: Jangan Anggap Sepele Latsar

14 August 2026 - 23:12 WIT

Alasan Rian Hendrik Dukung Warga Sawenui Kembangkan Padi Ladang

14 August 2026 - 22:11 WIT

Temuan BPK dan Penghapusan Aset Rp235,9 Miliar Jadi Sorotan Rapat Paripurna DPRK Yapen

14 August 2026 - 21:40 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN