KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Perlu), dalam rangka percepatan kelengkapan administrasi kependudukan berbasis mobile.
Kegiatan dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan Kota Jayapura yang diikuti lebih dari 30-an orang, Sabtu 9 September 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu menjelaskan sosialisasi dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perundang-undangan administrasi kependudukan, serta menciptakan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA).
“Masyarakat harus memahami apa yang kami kerjakan selama ini, terkait dengan kebijakan-kebijakan dari pemerintah dalam rangka mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan. Ada target-target yang harus dilakukan hingga akhir tahun,” jelasnya.
Pihaknya yakin, sosialisasi memberikan peran strategis dan penting untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. (*)