Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Mar 2025 21:56 WIT

Tukar Ganja dengan Motor Curanmor, 11 Orang Ditangkap Polresta Jayapura


					11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. 

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Jayapura, termasuk Abepura, Muara Tami, Pelabuhan Jayapura, dan perbatasan RI-PNG.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengungkapkan, total barang bukti yang disita senilai Rp300 juta.

Dia menjelaskan ganja tersebut dipasok dari Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, dan Manokwari. “Dari pengakuan tersangka, sudah sering melakukan transaksi ganja ke sejumlah daerah,” katanya.

Kapolresta menjelaskan narkoba jenis ganja ditukar dengan motor hasil curanmor yang diambil di Kota Jayapura. Motor-motor tersebut kemudian diselundupkan ke Papua Nugini.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. Foto: Imelda/KabnarPapua.co

Polresta Jayapura akan bersinergi dengan instansi terkait agar penyelundupan ganja dapat ditekan, sehingga angka curanmor di Kota Jayapura tidak meningkat.

Ke-11 tersangka kini dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Cartenz 2025, Polda Papua Kerahkan 1791 Personel Gabungan TNI-Polri

20 March 2025 - 23:41 WIT

Ditemukan 3 Lubang Pecahan Proyektil di Tubuh Korban Penembakan Sugapa

19 March 2025 - 22:50 WIT

Dari Temuan Darah di Mobil, Tim Jatanras Polda Papua Ungkap Pembunuhan ASN Puncak

18 March 2025 - 21:16 WIT

Api Cemburu Pemicu 11 Petak Rumah Kos Terbakar di Kota Jayapura

18 March 2025 - 20:41 WIT

Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA Asal Mesir

17 March 2025 - 20:49 WIT

Aksi Saling Serang di Acara Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya

15 March 2025 - 23:32 WIT

Trending di PERISTIWA