Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Feb 2024 21:08 WIT

TNI Sergap KKB Penembak Pesawat Wings Air di Yahukimo, 1 Tewas-2 Ditangkap


					Aparat kepolisian menyelidiki kasus penembakan pesawat Wings Air  di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu 17 Februari 2024. (Dok Polda Papua) Perbesar

Aparat kepolisian menyelidiki kasus penembakan pesawat Wings Air di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu 17 Februari 2024. (Dok Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Dekai – TNI berhasil menyergap pelaku penembakan pesawat Wings Air di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dua orang berhasil tertangkap dan satu lainnya tewas tertembak.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya mengatakan, penyergapan dilakukan prajurit Satgas Yonif 7 Marinir pada Kamis 22 Februari 2024.

Saat penyergapan sempat terjadi kontak tembak dengan para pelaku yang merupakan gerombolan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kontak tembak terjadi sekitar pukul 12.05 WIT.

“Akibat kejadian kontak tembak ini, gerombolan KKB berhasil kami amankan, di antaranya 2 orang KKB berhasil ditangkap, 1 orang KKB tewas tertembak dan sisanya melarikan diri,” kata Candra.

Menurut Candra, gerombolan KKB ini sering melakukan teror dan penembakan kepada masyarakat dan aparat keamanan. Mereka bahkan menggangu mobilitas pesawat terbang.

Oleh karena itu, dia meminta  masyarakat untuk memberanikan diri melapor kepada aparat keamanan, sehingga aparat TNI merespon dengan cepat laporan masyarakat.

Saat ini Satgas Yonif 7 Marinir tengah melaksanakan siaga mengantisipasi gangguan keamanan. Langkah ini sekaligus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum lanjutan terhadap KKB yang tertangkap maupun yang melarikan diri. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolda Papua Tengah: Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

HUT ke-2 Polda Papua Tengah: Stabilitas Keamanan jadi PR Berat

29 April 2026 - 13:00 WIT

Pengendara Motor di Serui Masih Banyak Tak Pakai Helm

28 April 2026 - 21:19 WIT

Perkuat Akurasi Data, Lapas Nabire Lakukan Perekaman Biometrik Warga Binaan

28 April 2026 - 18:52 WIT

Jadikan 1 Mei Ajang Perkuat Kedamaian di Bumi Cenderawasih

28 April 2026 - 14:50 WIT

Trending di PERISTIWA