KABARPAPUA.CO, Jayapura – Kesadaran masyarakat menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Supiori, Papua, patut diacungi jempol. Seorang warga lokal berinisial IWE (37) secara sukarela melangkah ke Ruang Satuan Intelkam Polres Supiori untuk menyerahkan satu unit senjata api rakitan beserta puluhan amunisi aktif yang selama ini tersimpan di rumahnya.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Supiori di Aula Rumkankon pada Kamis, 10 September 2026, dipimpin Kapolres Supiori Kompol Frits J. Erari, didampingi Kasat Intelkam AKP Ian, Kasat Reskrim AKP Gema Brajaksono, dan Kasi Humas Ipda Helmer Yawan.
Penyerahan barang berbahaya merupakan buah manis dari pendekatan persuasif dan penggalangan humanis yang dilakukan jajaran Satintelkam Polres Supiori. Proses penyerahan senjata dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2026 lalu di ruang Satintelkam Polres Supiori.
Didampingi jajaran internal, AKP Ian menerima langsung barang bukti dari tangan IWE tanpa ada unsur paksaan maupun ancaman. Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi: 1 unit senjata api rakitan (secara visual menyerupai/replika senjata PCP), 42 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 butir amunisi kaliber 45 mm.
Berdasarkan pemeriksaan awal, IWE mengaku telah memiliki senpi rakitan dan amunisi tersebut selama beberapa tahun untuk keperluan berburu. Namun, karena aktivitas berburu sudah lama ditinggalkan, ia memilih menyerahkannya kepada pihak berwajib demi keselamatan bersama.
“Kami mengapresiasi iktikad baik IWE dan diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat Papua, khususnya di Supiori. Ini menjadi contoh nyata bagaimana warga turut berperan aktif menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Kompol Frits J. Erari.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman teknis terkait asal-usul senjata, proses perakitan, hingga pemetaan potensi keberadaan barang serupa di wilayah hukum Polres Supiori.
Menutup konferensi pers, Polres Supiori menyampaikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat, diantaranya dilarang keras menyimpan atau menguasai senjata api, senpi rakitan, amunisi, maupun sisa bahan peledak peninggalan Perang Dunia II dan jika menemukan atau mengetahui keberadaan senjata dan amunisi ilegal, segera hubungi kantor polisi terdekat.
Kemudian bagi warga setempat diimbau menghindari memindahkan, membongkar, atau memperjualbelikan barang berbahaya yang ditemukan. “Mari bersama-sama merawat Kabupaten Supiori agar tetap aman, damai, dan harmonis,” kata Kapolres Supiori menambahkan. ***(Siaran Pers)




















